Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sat Pol PP Jembrana Segel Tower Bodong

tower
SEGEL - Personel Sat Pol PP Kabupaten Jembrana menyegel sejumlah tower selular bodong di Desa Baluk dan Kelurahan Baler Bale Agung, Kamis (13/10).

Negara, Bali Tribune

Jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Kamis (13/10), melakukan penyegelan terhadap sejumlah tower selular yang diketahui berdiri tanpa memiliki perizinan alias bodong. Sejumlah tower selular bodong dengan ketinggian lebih dari 50 itu ditemukan di dua desa di Kecamatan Negara, yaitu dua tower di Desa Baluk dan Keluarahan Baler Bale Agung. Tewer bodong yang sudah beroprasi itu selain digembok juga dipasangi tanda segel dan aliran listrik di bawah tower tersebut dimatikan.

Belasan personel Sat Pol PP yang dikomandoi Kasi Tranmas dan Tibum, I Nyoman Gede Suda Asmara itu menyasar dua tower di Desa Baluk masing-masing di Banjar Baluk I dan Banjar Rening. Hasil kordinasi Sat Pol PP dengan instansi terkait diketahui belum mengajukan perizinan namun telah beroperasi. Pendirian tower di Banjar Rening ini juga sebelumnya sempat dihentikan aktifitasnya karena belum mengajukan perijinan serta pekerjanya yang berasal dari luar Jembrana terjaring operasi kependudukan tanpa membawa Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS). Namun tower yang didirikan ditengah kebuh tersebut setelah tiga bulan ternyata sudah beroprasi.

Di Banjar Baluk I, juga dilakukan penyegelan terhadap tower yang menurut warag sekitar  mulai berdiri sejak satu bulan didekat SD Negeri 2 Baluk yang diketahu belum memiliki ijin dan ditemukan tower lain yang lebih pendek. Warga sekitar pun mengeluh terhadapa tower yang berdiri disekitar tower tersebut karena sejak tower beroprasi, signal antena TV menjadi terganggu bahakn sejumlah waega mengaku tidak muncul gambar pada televisi mereka. Selain itu, petugas juga menyegel tower bodong di Baler Bale Agung, Negara.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana I Gusti Ngurah Rai Budi saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penertiban terhadap tower-tower selular yang belum berizin maupun tower yang baru dibangun. Pihaknya menyebutkan dari daftar pendataan ditemukan sekitar 10 unit tower yang baru dibangun dan belum mengurus perijinan. Pihaknya melakukan penyegelan terhadap tower yang sama sekali belum mengajukan izin karena diakui sejumlah tower yang baru berdiri tersebut masih dalam tahap pengurusan izin.

Dikonfirmasi terpisah, Perbekel Baluk, I Ketut Suasana justru mengatakan tidak mengetahui pengurusan perizinan dua tower baru yang berada di desanya itu. Namun menurutnya sudah melalui proses dari bawah termasuk sosialisasi. Pihak desa juga menurutnya telah memberikan rekomendasi untuk mengurus izin di Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KPPT) Kabupaten Jembrana. Disebutkannya saat ini diwilayahnya ada empat tower termasuk yang dua tower yang disegel tersebut. Ia mengungkapkan pihak pengelola tower juga berkontribusi bagi pembangunan desa dengan nilai setiap towernya Rp 15 juta.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.