Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Covid-19 Buleleng, Sembuh Satu, Sisanya Tunggu Hasil Lab

Bali Tribune / Putu Agus Suradnyana
balitribune.co.id | Singaraja - Upaya gigih Satgas Penanggulangan corona virus disease (Covid-19) Buleleng membuahkan hasil. Satu orang terinfeksi virus corona dinyatakan sembuh. Kesembuhan satu pasien  Covid-19 itu disampaikan oleh Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Buleleng, Sabtu (4/4) sore.
 
Dalam keterangannya, Agus Suradnyana menyebut satu pasien berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) 06 dinyatakan sembuh setelah dua kali melakukan pemeriksaan. 
Hasil klinis pemeriksaan laboratorium dinyatakan negatif. Setelah dinyatakan negatif, yang bersangkutan diperbolehkan meninggalkan rumah sakit isolasi dengan beberapa catatan.
 
"Hasil tesnya dua kali negatif dan saya minta agar segera meninggalkan rumah sakit isolasi namun tetap melakukan isolasi mandiri 7 sampai dengan 10 hari kedepan," ungkap Agus Suradnyana.
 
Sedangkan tiga PDP lainnya yakni, PDP 03, PDP 07 dan PDP 08, masih menunggu hasil labnya. Bupati Agus mengaku optimis tiga orang terinfeksi tersebut akan sembuh mengingat hasil tes sebelumnya terkonfirmasi negatif.
 
"Tiga pasien lainnya yakni PDP 03, PDP 07 dan PDP 08 masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium yang belum turun dari RSUP Sanglah," imbuhnya.
 
Selain itu, Agus Suradnyana menyebut ada 4 orang tercatat dalam pengawasan (ODP). Empat orang itu, kata Agus, merupakan siswa Sekolah Pembentukan Perwira Polisi (SETUKPA) Sukabumi. Dan kini tengah menjalani isolasi di SPN Singaraja. Hasil rapid tes antigen yang lebih persis dengan hasil rapid tes imun menunjukkan gejala negatif.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Kadiskes dan Dirut RSUD Bueleleng untuk dilakukan swab maupun tes PCR (Polymerase Chain Reaction) dengan mengambil cairan di tenggorokan. Ini untuk menjaga ketenangan dan tinggal menjaga jangan sampai orang bertransmisi dan datang dari luar negeri datang membawa masalah lagi di Buleleng," tandas Agus.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.