Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pajak Warning Hotel WP yang Ngeyel

Bali Tribune/ DATANGI - Petugas Pajak datangi hotel/wajib Pajak yang nunggak pajak, Senin (12/8).
balitribune.co.id | Gianyar - Sedikitnya terdapat 16 wajiab pajak (WP) di Gianyar yang masih menunggak kewajiaban alias ngeyel. Menindak itu, Satgas Penertiban Penagihan Pajak Daerah Kabupaten Gianyar mendatangi wajib pajak (WP) yang masih menunggak kewajiban. Senin (12/8), baru tiga WP  yang disasar adalah Royal Purnama Sukawati, Udhiana Resort Ubud, dan Villa Alam Puisi.
 
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gianyar Ngakan Jati Ambarsika mengatakan, menjelang akhir tahun anggaran, terdapat beberapa WP yang belum melunasi kewajibannya sesuai yang ditargetkan. Maka, pihaknya kembali menerjunkan tim satgas inti untuk menegur para WP tersebut. ”Pendekatan kami selalu persuasif nantinya, namun tetap sesuai prosedur hukum,” tegasnaya. 
 
Berdasarkan data BPKAD, terdapat 16 WP yang masih tercecer dalam membayar kewajiban. Hal tersebut mencakup pajak hotel, pajak restoran, dan ABT. Total tunggakan mencapai Rp 12 milyar lebih, belum termasuk sanksi dan denda keterlambatan.”Hari ini baru 3 yang kami kunjungi, berikutnya menyusul,” kata Ngakan Jati.
 
Ketua tim satgas penertiban Ni Made Parwathi mengatakan, usai mendengar kendala dari pihak WP, pihaknya kembali menegaskan pihak WP untuk membuat komitmen yang tertuang dalam surat pernyataan pelunasan. Disaksikan oleh pihak Polres dan Kejari, dan lainnya. Harapannya, agar WP dapat segera menyelesaikan kewajibannya.  “Sebelum ditindaklanjuti ke ranah yang lebih tinggi. Kami datangkan tim satgas terdiri dari Kejaksaan, Polres, Perijinan, dll. Buat perjanjian yang memberi kepastian. Maksimal 2 atau 3 bulan ke depan ada pembayaran sehingga ada pergerakan penurunan piutang. Kami tidak ingin, sampai ada potensi pelanggaran hukum ke depannya,” ujar dia ke hadapan perwakilan WP.
 
Salah satu perwakilan dari pihak The Royal Purnama Rizky Rusjana mengakui segala tunggakan yang belum diselesaikan. Namun, pihaknya berjanji akan melunasi seluruh tunggakan paling lambat sekitar awal tahun 2020, disamping kewajiban akan dibayar secara bertahap. “Kami sebenarnya tidak bermaksud untuk menunda pembayaran, namun, terdapat beberapa permasalahan dalam manajemen internal kami sebelumnya, yang membuat timbulnya permasalahan keuangan di beberapa aspek. Namun, itu bukan alasan yang bisa dimaklumi. Kami pastikan akan segera selesaikan, salah satunya dengan efisiensi cash flow dalam perusahaan,” ucapnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.