Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY Patroli Cek Patok Perbatasan | Bali Tribune
Diposting : 16 March 2021 21:56
Djoko Moeljono - Bali Tribune
Bali Tribune / Patroli Patok yang dilakukan Satgas Pamtas RI-RDTL

balitribune.co.id | Belu - Salah satu tugas pokok Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) wilayah Republik Indonesia (RI) - Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) adalah melaksanakan pengamanan patok perbatasan wilayah kedua negara yang dilakukan secara terencana dan berkesinambungan.

Berdasarkan laporan para Dankipur jajaran Satgas Pamtas Sektor Timur, masing-masing pos sudah mulai merencanakan pelaksanaan patroli patok, bahkan sudah ada yang melaksanakan patroli. Dari 554 jumlah patok perbatasan RI-RDTL sektor timur baru 56 patok yang sudah dicek, terdiri dari 33 patok PBN, 3 patok CBDRF, dan 20 patok BSP yang keberadaannya masih ada, sedangkan sisanya masih dalam proses pengecekan," ujar Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Mayor Inf Bayu Sigit Dwi Untoro, disela pengecekan Pos Fohuk Kipur III di Desa Henes, Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Balu, Nusa Tenggara Timur (NTT), kemarin.

Bayu Sigit juga memberikan batas waktu kepada seluruh Danpos jajarannya untuk melaksanakan patroli pengecekan seluruh patok hingga awal April 2021. "Paling tidak, sebelum bulan puasa pada April mendatang, semua patok harus sudah dilaporkan keberadaannya, sehingga bisa kita laporkan kepada Komandan Kolakops 161/Wira Sakti," perintahnya.

Pria kelahiran tahun 1980 itu juga menginstruksikan agar masing-masing pos memiliki jadwal untuk melakukan patroli patok secara berkala dengan waktu dan personel yang ditentukan oleh Danpos. “Kegiatan ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi, silakan atur waktunya dan segera laporkan hasilnya,” saran Bayu Sigit.

Usai melaksanakan pengecekan di Pos Fohuk, Dansatgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur mengecek Pos Lakmars Kipur III di Desa Henes, Kecamatan Lamaknen Selatan.