Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pemecutan Sosialisasi Pencegahan Covid-19 Lewat Bondres

Bali Tribune / BONDRES - Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Kelurahan Pemecutan menggelar sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan menggunakan hiburan bondres, Selasa (2/6).
balitribune.co.id | DenpasarCara unik dilakukan Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Kelurahan Pemecutan saat menggelar sosialisasi pencegahan Covid-19  di seputaran Pasar Pemedilan, Kelurahan Pemecutan.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pencegahan Covid-19 utamanya bagi masyarakat, Satgas Gotong Royong Penanganan Covid-19 Kelurahan Pemecutan menggelar sosialisasi pencegahan Covid-19 dengan menggunakan hiburan bondres, Selasa (2/6).
 
Lurah Pemecutan, IB. Agung Upawana Manuaba menjelaskan, beberapa upaya telah dilakukan Satgas Gotong Royong Penangan Covid-19 Keluarahan Pemecutan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 sesuai himbauan dari pemerintah. “Ke pasar kita fokuskan untuk sosialisasi, ini bentuk kerjasama kami dengan beberapa pihak di dalam sosialisasi penerapan protokol kesehatan ,”paparnya.
 
Sebagai upaya inovasi, Satgas Gotong Royong Penangan Covid-19 Kelurahan Pemecutan juga  melaksanakan sosialisasi terkait Pencegahan Penularan Covid-19 memalui media hiburan bebondresan untuk lebih meningkatkan pemahaman masyarakat, terutama bagi para pengunjung serta para pedagang di Pasar Pemedilan. ”Kami langsung turun ke pasar, bagaimana pengunjung itu menerima apa yang kita sampaikan. Kita pakai bondres sehingga masyarakat bisa lebih paham dengan himbauan yang kita berikan,”ungkapnya.
 
Lebih lanjut Gus Upawana menghimbau masyarakat agar tetap melaksanakan anjuran pemerintah terkait protap pencegahan Covid-19 . “Ini merupakan langkah untuk menghadapi new normal life, kami tetap mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan protap pencegahan covid-19,”jelasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.