Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Penanggulangan Covid-19 Umumkan 3 Kasus Baru di Bali

Bali Tribune / Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra
balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra yang juga bertindak selaku Ketua Satgas Penanggulangan virus Corona (Covid-19) Provinsi Bali, mengumumkan adanya penambahan kasus positif Covid-19 di Bali. "Sampai sore ini (Jumat 20 Maret 2020) sesuai juga dengan pengumuman pemerintah pusat, ada penambahan 3 orang positif Covid-19 di Provinsi Bali setelah sebelumnya tercatat 1 orang positif," terangnya di Press Room Diskominfos, Denpasar.
 
Dia menjelaskan, penambahan 3 orang tersebut adalah laki-laki 72 tahun warga negara asing (WNA), laki-Laki 39 tahun warga negara Indonesia (WNI) dan laki-laki, 30 tahun WNI. 
 
Dengan demikian maka ada 4 orang yang positif terinfeksi covid-19 di Bali, yakni 2 orang WNA dan 2 orang WNI. "Tim Satgas penanggulangan Covid-19 Bali telah melakukan langkah-langkah pro-aktif, yakni segera melakukan tracing sejak pagi tadi, terhadap orang-orang yang pernah kontak dekat dengan pasien positif," jelas Dewa Indra.
 
Pasien (WNA 72 tahun) ada satu orang yang dekat. Sudah diambil sampel SWAB-nya untuk uji laboratorium, dan yang bersangkutan sudah dikarantina di rumah. Kemudian untuk pasien WNI 39 tahun sudah dilakukan tracing terhadap 27 orang yang pernah kontak dekat dengan yang bersangkutan dan semuanya sudah diambil sampel SWAB-nya untuk uji laboratorium. "27 orang tersebut terpantau dalam kondisi sehat dan dikarantina di rumah masing-masing," bebernya. 
 
Selanjutnya pasien WNI, 30 tahun sudah dilakukan tracing dan ditemukan 171 orang yang pernah kontak dengan yang bersangkutan. Semuanya sudah diambil sampel SWAB-nya untuk uji laboratorium dengan karantina di rumah masing-masing. 
 
"Jadi untuk tiga orang yang positif terinfeksi tersebut, sudah dilakukan tracing kontak sebanyak 199 orang. Semuanya secara terus-menerus dipantau dan diberikan informasi, edukasi terkait pencegahan penularan, melakukan karantina mandiri dan melakukan protokol pencegahan dengan baik," papar Dewa Indra.
 
Ia berharap 199 orang ini bisa dengan disiplin melakukan karantina mandiri, menjaga kesehatannya demi menghindari kemungkinan penularan. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.