Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pencegahan Denda Tiga Pelanggar Rp 100 Ribu

Bali Tribune/ YUSTISI - Operasi Yustisi penegakan prokes menjaring 3 pelanggar dengan sanksi dendap Rp 100 ribu.
Balitribune.co.id | Singaraja - Tiga orang terpaksa dijatuhi denda Rp 100 ribu setelah diketahui melanggar protokol kesehatan Pergub No.46/2020 dan Perbup No.41/2020 oleh Satgas Pencegahan Covid-19 yang tengah menggelar razia/operasi yustisi di wilayah Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Senin (5/10)
 
 Enam orang lainnya dikenai teguran lisan ditambah hukuman fisik berupa push up akibat tidak menggunakan masker di tempat umum. Operasi Yustisi yang digelar oleh Satgas Pencegahan di bawah kendali Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli tersebut menyasar sejumlah tempat dan melibatkan personil TNI dan Sat Pol PP. Operasi Yustisi menyasar wilayah yang cukup luas sehingga dibagi menjadi dua tim.
 
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengatakan, pihaknya tiada henti melakukan razia prokes kepada masyarakat semata untuk menekan laju angka pertambahan Covid-19. Hal itu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap patuh dizona prokes yang telah ditetapkan pemerintah. "Hasilnya memang masih ada pelanggaran tapi lambat laun kesadaran masyrakat untuk mematuhi prokes sudah tumbuh. Tugas kami mengingatkan secara bertahap sekaligus menindak jika ada pelanggaran," tegas Kompol Juli.
 
Ia.menambahkan, razia yang dilakukan satgas pencegahan Covid-19 bersama personil TNI dan Satpol PP di Desa Gunung Sari mendapatkan tiga pelanggar dengan katagori lanjutan sehingga terpaksa diberi sanksi berupa dendan masing-masing Rp 100 ribu. Sedangkan 6 orang lainnya,kedapatan melakukan pelanggaran namun baru diberikan teguran tertulis sekaligus hukuman push up. "Kita hanya ingin menumbuhkan kesadaran sekaligus efek jera bahwa aturan harus dipatuhi untuk keselamatan bersama," ucap Kompol Juli. 
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.