Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satgas Pencegahan Denda Tiga Pelanggar Rp 100 Ribu

Bali Tribune/ YUSTISI - Operasi Yustisi penegakan prokes menjaring 3 pelanggar dengan sanksi dendap Rp 100 ribu.
Balitribune.co.id | Singaraja - Tiga orang terpaksa dijatuhi denda Rp 100 ribu setelah diketahui melanggar protokol kesehatan Pergub No.46/2020 dan Perbup No.41/2020 oleh Satgas Pencegahan Covid-19 yang tengah menggelar razia/operasi yustisi di wilayah Desa Gunung Sari, Kecamatan Seririt, Senin (5/10)
 
 Enam orang lainnya dikenai teguran lisan ditambah hukuman fisik berupa push up akibat tidak menggunakan masker di tempat umum. Operasi Yustisi yang digelar oleh Satgas Pencegahan di bawah kendali Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli tersebut menyasar sejumlah tempat dan melibatkan personil TNI dan Sat Pol PP. Operasi Yustisi menyasar wilayah yang cukup luas sehingga dibagi menjadi dua tim.
 
Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli mengatakan, pihaknya tiada henti melakukan razia prokes kepada masyarakat semata untuk menekan laju angka pertambahan Covid-19. Hal itu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tetap patuh dizona prokes yang telah ditetapkan pemerintah. "Hasilnya memang masih ada pelanggaran tapi lambat laun kesadaran masyrakat untuk mematuhi prokes sudah tumbuh. Tugas kami mengingatkan secara bertahap sekaligus menindak jika ada pelanggaran," tegas Kompol Juli.
 
Ia.menambahkan, razia yang dilakukan satgas pencegahan Covid-19 bersama personil TNI dan Satpol PP di Desa Gunung Sari mendapatkan tiga pelanggar dengan katagori lanjutan sehingga terpaksa diberi sanksi berupa dendan masing-masing Rp 100 ribu. Sedangkan 6 orang lainnya,kedapatan melakukan pelanggaran namun baru diberikan teguran tertulis sekaligus hukuman push up. "Kita hanya ingin menumbuhkan kesadaran sekaligus efek jera bahwa aturan harus dipatuhi untuk keselamatan bersama," ucap Kompol Juli. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pebalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan Astra Honda yang bersaing di Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (TTC), Bintang Pranata Sukma meraih podium kedua pada race kedua. Hal ini sekaligus membuatnya mengunci posisi ketiga TTC musim balap 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Penipuan Digital, Danamon Himbau Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) sebagai bank yang berorientasi pada nasabah dan sebagai penyedia solusi finansial terpercaya menyadari penggunaan media sosial yang tidak bijaksana dapat membuka celah terjadinya tindak kejahatan siber.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Pioner, QJ Riders Chapter Bali Diresmikan

balitribune.co.id | Gianyar - Pemilik QJ MOTOR wilayah Bali mendeklarasikan wadah komunitas QJ Riders Chapter  Bali  pada Sabtu (22/11/2025) di Muwa Little Garden, Ubud. Terbentuknya chapter ini menunjukkan bahwa pengguna QJMOTOR di Bali terus berkembang, sekaligus menjadi simbol loyalitas mereka terhadap merek yang selama ini dikenal dengan karakter uniknya.

Baca Selengkapnya icon click

Veda dan Ramadhipa Siap Tutup Musim 2025 dengan Hasil Gemilang di Valencia

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Veda Ega Pratama dan Muhammad Kiandra Ramadhipa siap menutup musim 2025 dengan hasil gemilang di putaran terakhir JuniorGP dan European Talent Cup (ETC) yang akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Valencia, 22-23 November.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Lift Kaca Dihentikan, Warga Desa Adat Kecewa

balitribune.co.id | Semarapura - Warga Desa Adat Dwi Kukuh Lestari, Desa Bunga Mekar, Nusa Penida, Klungkung kecewa dengan dihentikannya proyek lift kaca oleh Gubernur Wayan Koster. Penghentian itu juga sebagai pukulan bagi warga adat karena proyek tersebut awalnya disebut-sebut menjadi salah satu inovasi akses wisata di kawasan Pantai Kelingking.

Baca Selengkapnya icon click

Akomodir Masukan Fraksi-fraksi, DPRD Badung Apresiasi Langkah Bupati Rancang APBD 2026 Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung, Senin (24/11) menggelar rapat paripurna untuk mengambil keputusan terhadap empat Rancangan Perarutan Daerah (Ranperda).

Meliputi Ranperda tentang APBD Badung tahun anggaran 2026, Ranperda tentang pemerinan insentif dan/atau kemudahan penanaman modal, Ranperda tentang fasilitasi perlindungan kekayaan intelektual, dan Ranperda tentang perlindungan dan penertiban hewan pembawa rabies.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.