Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Amankan 3 Anak Punk

pengamen
PUNK - Satpol PP Kota Denpasar menertibkan tiga anak punk karena kedapatan sedang mengamen di Pertigaan Jalan Sudirman-Serma Mendra Denpasar, Selasa (27/9).

Denpasar, Bali Tribune

Satpol PP Kota Denpasar menertibkan tiga anak punk karena kedapatan sedang mengamen di Pertigaan Jalan Sudirman-Serma Mendra Denpasar, Selasa (27/9). Ketiga anak punk itu adalah Fikri dari Bangkalan Madura, Adam dari Surabaya dan Muhammad Sugi dari Jawa Timur.

Dari tiga orang tersebut, salah seorang di antaranya yakni Fikri ternyata sudah pernah ditertibkan Satpol PP Kota Denpasar. “Agar hal ini tidak terulang lagi, maka Satpol PP Kota Denpasar akan memberikan pembinaan sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar untuk dipulangkan ke daerah asalnya,’’ ujar Kasatpol PP Kota Denpasar IB Alit Wiradana.

Menurut Wiradana mengamen dilarang di Kota Denpasar karena mengganggu lalu lintas dan ketertiban masyarakat. Selain itu ketiga anak punk itu juga melanggar Peraturan Daerah No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dalam penertiban tersebut disamping mengamankan ketiga anak Punk tersebut juga ikut diamankan dua buah gitar dan satu sepeda motor sebagai barang bukti.

Atas kondisi ini, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para anak punk atau para pengemis lainnya. Sebab rata-rata anak punk tersebut masih dalam usia produktif dan mampu bekerja. “ Jika diberikan, maka mereka akan malas dan tidak akan pernah berhenti dari aktifitas mengemis, apalagi keberadaan mereka sangat meresahkan masyarakat dan wisatawan,” ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.