Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Amankan 3 Anak Punk

pengamen
PUNK - Satpol PP Kota Denpasar menertibkan tiga anak punk karena kedapatan sedang mengamen di Pertigaan Jalan Sudirman-Serma Mendra Denpasar, Selasa (27/9).

Denpasar, Bali Tribune

Satpol PP Kota Denpasar menertibkan tiga anak punk karena kedapatan sedang mengamen di Pertigaan Jalan Sudirman-Serma Mendra Denpasar, Selasa (27/9). Ketiga anak punk itu adalah Fikri dari Bangkalan Madura, Adam dari Surabaya dan Muhammad Sugi dari Jawa Timur.

Dari tiga orang tersebut, salah seorang di antaranya yakni Fikri ternyata sudah pernah ditertibkan Satpol PP Kota Denpasar. “Agar hal ini tidak terulang lagi, maka Satpol PP Kota Denpasar akan memberikan pembinaan sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar untuk dipulangkan ke daerah asalnya,’’ ujar Kasatpol PP Kota Denpasar IB Alit Wiradana.

Menurut Wiradana mengamen dilarang di Kota Denpasar karena mengganggu lalu lintas dan ketertiban masyarakat. Selain itu ketiga anak punk itu juga melanggar Peraturan Daerah No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dalam penertiban tersebut disamping mengamankan ketiga anak Punk tersebut juga ikut diamankan dua buah gitar dan satu sepeda motor sebagai barang bukti.

Atas kondisi ini, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para anak punk atau para pengemis lainnya. Sebab rata-rata anak punk tersebut masih dalam usia produktif dan mampu bekerja. “ Jika diberikan, maka mereka akan malas dan tidak akan pernah berhenti dari aktifitas mengemis, apalagi keberadaan mereka sangat meresahkan masyarakat dan wisatawan,” ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.