Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Amankan 3 Anak Punk

pengamen
PUNK - Satpol PP Kota Denpasar menertibkan tiga anak punk karena kedapatan sedang mengamen di Pertigaan Jalan Sudirman-Serma Mendra Denpasar, Selasa (27/9).

Denpasar, Bali Tribune

Satpol PP Kota Denpasar menertibkan tiga anak punk karena kedapatan sedang mengamen di Pertigaan Jalan Sudirman-Serma Mendra Denpasar, Selasa (27/9). Ketiga anak punk itu adalah Fikri dari Bangkalan Madura, Adam dari Surabaya dan Muhammad Sugi dari Jawa Timur.

Dari tiga orang tersebut, salah seorang di antaranya yakni Fikri ternyata sudah pernah ditertibkan Satpol PP Kota Denpasar. “Agar hal ini tidak terulang lagi, maka Satpol PP Kota Denpasar akan memberikan pembinaan sebelum diserahkan ke Dinas Sosial Kota Denpasar untuk dipulangkan ke daerah asalnya,’’ ujar Kasatpol PP Kota Denpasar IB Alit Wiradana.

Menurut Wiradana mengamen dilarang di Kota Denpasar karena mengganggu lalu lintas dan ketertiban masyarakat. Selain itu ketiga anak punk itu juga melanggar Peraturan Daerah No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Dalam penertiban tersebut disamping mengamankan ketiga anak Punk tersebut juga ikut diamankan dua buah gitar dan satu sepeda motor sebagai barang bukti.

Atas kondisi ini, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada para anak punk atau para pengemis lainnya. Sebab rata-rata anak punk tersebut masih dalam usia produktif dan mampu bekerja. “ Jika diberikan, maka mereka akan malas dan tidak akan pernah berhenti dari aktifitas mengemis, apalagi keberadaan mereka sangat meresahkan masyarakat dan wisatawan,” ungkapnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.