Satpol PP Amankan Pengamen di Jalan Pidada | Bali Tribune
Diposting : 16 April 2021 07:50
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar saat amankan pengamen di Denpasar, Rabu (14/4).
balitribune.co.id | Denpasar -  Satpol PP Kota Denpasar kembali amankan pengamen yang sedang mengamen di Jalan Pidada, Denpasar, Rabu (14/4).
 
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan,  pengamen tersebut ditertibkan disaat pihaknya melakukan patroli lingkungan sambari sosialisasi protokol kesehatan PPKM.
 
Dari hasil pendataan pengamen tersebut bernama Paris berasal dari Luar Bali. "Untuk tindak selanjutnya setelah dilakukan pembinaan akan dipulangkan ke daerah asalnya," ujar Sayoga.
 
Menurut Sayoga hasil dari pendataan ternyata mengamen  dilakukan karena tidak memiliki pekerjaan semenjak pandemi covid 19.  Meskipun demikian Sayoga mengaku mengamen tidaklah baik karena melanggar ketertiban umum. "Bagi yang melanggar  akan ditertibkan dan akan mendapatkan sanksi sesuai perda yang ada," ujarnya.
 
Dikatakan, dari pemantauan yang dilakukan  banyak jug pengamen ada koordinator yang memantau dan mengkordinir  mereka. Untuk itu pihaknya secara rutin melakukan penertiban bahkan melakukan penertiban dengan menyamar  berpakaian preman.
 
“Keberadaan mereka sangat menganggu ketertiban umum. Untuk pengamen mereka bermodal gitar-gitar kecil,” imbuhnya.
 
Untuk saat ini, pengamen itu diamankan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke daerah asalnya.
 
Agar hal ini tidak terjadi lagi, Sayoga berharap semua pihak ikut mengawasi, sehingga di Kota Denpasar tidak lagi ditemukan gelandangan dan pengamen.  “Ini tentu sangat menggangu dan bahkan bisa mengancam keselamatan pengendara dan keselamatan mereka,” kata Sayoga.