Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Jaring 21 Toko Modern ‘Bodong’

Bali Tribune/Tim gabungan yang dikoordinir Satpol PP Badung saat melakukan penyisiran toko modern bodong

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung berhasil menjaring puluhan toko modern tak berizin, Rabu (22/5) lalu. Toko modern bodong tersebut tersebar di kawasan Kuta Utara dan Mengwi.

“Ini tindaklanjut dari instruksi Bapak Bupati Badung untuk menertibkan toko modern yang melanggar aturan,” kata Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara.

Dalam sidak toko modern ini, pihaknya melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Dinas Kesehatan (Diskes), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), dan Bagian Hukum Sekda Badung. Adapun beberapa kriteria yang ditekankan dalam penertiban tersebut, yakni terkait perizinan, penggunaan aksara Bali, sistem keamanan, penggunaan kantong plastik, sistem sanitasi limbah, dan makanan kadaluarsa.

“Dari sidak yang kami lakukan kami berhasil menemukan 21 toko modern yang tidak mengantongi izin dengan rincian sembilan toko modern di Kuta Utara dan 12 di Mengwi,” kata Suryanegara.

Puluhan toko modern yang terjaring diberikan surat peringatan hingga pemasangan stiker yang berisikan tulisan “Perhatian Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern Ini Tidak me Memiliki Izin. Bila Dalam 21 Hari Tidak Mengurus/Memproses Izin Akan Dilakukan Penertiban”.

“Sejumlah toko modern yang tidak berizin sudah didata. Dan ada sudah kami berikan SP1 dan SP2,” tegasnya.

Bila dalam kurun waktu yang diberikan tidak mengurus izin operasional, toko modern  yang terjaring terancam ditutup. “Jika lewat dari batas waktu yang diberikan, kami akan melakukan penghentian operasional sementara,” tegasnya.

wartawan
Made Darna
Category

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Plastik Mahal, Pedagang Denpasar Tak Lagi Sediakan Kresek

balitribune.co.id I Denpasar - Kenaikan harga plastik kemasan yang signifikan belakangan ini mulai berdampak pada pola transaksi di pasar tradisional. Sejumlah pedagang kini mulai memperketat imbauan pemerintah untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai guna menekan biaya operasional.

Baca Selengkapnya icon click

Insentif Pemuka Adat dan Agama di Denpasar Telan Rp2,8 Miliar per Bulan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Kebudayaan menganggarkan dana sebesar Rp33,8 miliar pada tahun 2026 untuk insentif pemuka adat, tokoh agama, dan pengurus subak. 

Alokasi bulanan yang disiapkan mencapai Rp2,82 miliar sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka dalam menjaga tatanan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.