Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Siapkan Rp600 Juta Bongkar Bangunan Ilegal di Pantai Bingin

Kasatpol PP Provinsi Bali
Bali Tribune / Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi bersama Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (26/6).

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan anggaran sebesar Rp600 juta untuk membongkar bangunan ilegal yang berdiri di kawasan Pantai Bingin, Pecatu. Anggaran ini akan digunakan untuk pelaksanaan teknis pembongkaran yang direncanakan dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, dalam rapat kerja bersama Komisi I DPRD Provinsi Bali, Kamis (26/6).

“Kami sudah siapkan anggaran, sekitar Rp600 juta, tapi tidak semua akan digunakan. Penggunaan anggaran akan menyesuaikan dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Suryanegara. Ia menambahkan, pelaksanaan pembongkaran akan mengedepankan prosedur administratif, dimulai dari pemberian kesempatan kepada pemilik untuk membongkar secara mandiri.

Jika tidak ada respons, pembongkaran akan dilakukan langsung oleh petugas, bekerja sama dengan instansi teknis seperti Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, dan BPR. “Kami juga siapkan alat berat dan tenaga kerja. Semua sudah dihitung secara teknis,” lanjutnya.

Suryanegara menegaskan, langkah ini telah didukung penuh oleh Bupati Badung dan merupakan hasil pembahasan internal yang telah dilakukan beberapa kali.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan telah memberikan waktu tujuh hari sejak Jumat (27/6) kepada pemilik bangunan untuk menghentikan aktivitas dan mengosongkan lokasi.

“Jika dalam tujuh hari tak ada pembongkaran mandiri, kami akan mengirim SP3 dan masuk ke tahap eksekusi,” kata Dharmadi.

Semetara itu terkait pembangunan Step Up Hotel Ia menyebutkan, bangunan yang berdiri tersebut diduga kuat melanggar aturan karena melangar sepadan pantai, sepadan jurang seta melanggar ketinggian bangunan dan digunakan untuk proyek hotel. Dari hasil pemeriksaan terbaru, pembangunan telah mencapai 60 persen, meski sebelumnya sempat diberhentikan saat baru mencapai 40 persen.

“Pelanggaran ketinggian juga jadi sorotan. Karena itu kami akan kirim surat resmi untuk menghentikan kegiatan pembangunan sambil menyiapkan langkah penertiban,” tegasnya.

Rencana penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga tata ruang dan legalitas pembangunan di kawasan pesisir Bali yang kian marak disalahgunakan.

wartawan
ARW
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bansos Salah Sasaran, Kepala Wilayah Jadi Sasaran

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah kepala kewilayahan di Kabupaten Gianyar menjadi sasaran kekesalan warga menyusul turunnya daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial periode Juli–September 2026. Protes mencuat lantaran data penerima dinilai tidak tepat sasaran dan salah pilih.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.