Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Sidak Pelaksanaan Prokes di Tempat Dugem

Bali Tribune / Petugas Satpol PP Badung saat melakukan sidak di dia bar di Seminyak Kuta beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | MangupuraTim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak hanya merazia pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga, namun juga mengawasi tempat hiburan malam. Tempat dugem ditengah Pandemi Covid-19 juga wajib taat pada Prokes. 

Seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu sejumlah petugas Pol PP melakukan pengecekan di dua bar yang ada dikawasan Seminyak, Kecamatan Kuta. Dua bar tersebut disidak lantaran ada laporan dari warga bahwa disana tidak melaksanakan prokes.

"Awalnya ada laporan secara lisan bahwa dua bar yang di Seminyak itu tidak mematuhi pelaksanaan Prokes, makanya kami sidak," ujar Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara dikonfirmasi, Selasa (30/9).

Namun saat ditangani dua bar tersebut sudah mengikuti prokes sesuai ketentuan yang diatur.

"Dari pengecekan, kedua bar tersebut telah melaksanakan hal-hal yang diatur dalam prokes. Seperti menyediakan tempat cuci tangan/handsanitezer,  ruang sterilisasi (skimer), thermogun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung," katanya.

Bahkan pihaknya mendapat informasi dari manegement disertai dengan bukti, bahwa seluruh pegawainya telah mengikuti rapid test untuk memastikan kesehatannya,.

Kemudian untuk memastikan sosial distancing dilaksanakan, jumlah pengunjung juga sudah dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas normal. Suryanegara berharap seluruh pengelola akomodasi wisata tetap patuh dalam pelaksanaan prokes, bukan semata-mata hanya untuk meningkatkan kunjungan.

"Untuk pengawasan prokes terhadap akomodasi wisata kami secara rutin melakukan patroli dan sidak yang pada masing-masing kecamatan, dan petugas Pol PP Kabupaten sebanyak dua kali dalam sehari. Dan kami juga bertidak berdasarkan laporan baik lisan, melalui media sosial, cetak atau tertulis yg langsung atau tidak langsung kami dapatkan informasinya," pungkas Suryanegara. 

 
wartawan
I Made Darna
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.