Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Sidak Pelaksanaan Prokes di Tempat Dugem

Bali Tribune / Petugas Satpol PP Badung saat melakukan sidak di dia bar di Seminyak Kuta beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | MangupuraTim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak hanya merazia pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga, namun juga mengawasi tempat hiburan malam. Tempat dugem ditengah Pandemi Covid-19 juga wajib taat pada Prokes. 

Seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu sejumlah petugas Pol PP melakukan pengecekan di dua bar yang ada dikawasan Seminyak, Kecamatan Kuta. Dua bar tersebut disidak lantaran ada laporan dari warga bahwa disana tidak melaksanakan prokes.

"Awalnya ada laporan secara lisan bahwa dua bar yang di Seminyak itu tidak mematuhi pelaksanaan Prokes, makanya kami sidak," ujar Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara dikonfirmasi, Selasa (30/9).

Namun saat ditangani dua bar tersebut sudah mengikuti prokes sesuai ketentuan yang diatur.

"Dari pengecekan, kedua bar tersebut telah melaksanakan hal-hal yang diatur dalam prokes. Seperti menyediakan tempat cuci tangan/handsanitezer,  ruang sterilisasi (skimer), thermogun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung," katanya.

Bahkan pihaknya mendapat informasi dari manegement disertai dengan bukti, bahwa seluruh pegawainya telah mengikuti rapid test untuk memastikan kesehatannya,.

Kemudian untuk memastikan sosial distancing dilaksanakan, jumlah pengunjung juga sudah dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas normal. Suryanegara berharap seluruh pengelola akomodasi wisata tetap patuh dalam pelaksanaan prokes, bukan semata-mata hanya untuk meningkatkan kunjungan.

"Untuk pengawasan prokes terhadap akomodasi wisata kami secara rutin melakukan patroli dan sidak yang pada masing-masing kecamatan, dan petugas Pol PP Kabupaten sebanyak dua kali dalam sehari. Dan kami juga bertidak berdasarkan laporan baik lisan, melalui media sosial, cetak atau tertulis yg langsung atau tidak langsung kami dapatkan informasinya," pungkas Suryanegara. 

 
wartawan
I Made Darna
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.