Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Badung Sidak Pelaksanaan Prokes di Tempat Dugem

Bali Tribune / Petugas Satpol PP Badung saat melakukan sidak di dia bar di Seminyak Kuta beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | MangupuraTim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tidak hanya merazia pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) kepada warga, namun juga mengawasi tempat hiburan malam. Tempat dugem ditengah Pandemi Covid-19 juga wajib taat pada Prokes. 

Seperti yang dilakukan beberapa waktu lalu sejumlah petugas Pol PP melakukan pengecekan di dua bar yang ada dikawasan Seminyak, Kecamatan Kuta. Dua bar tersebut disidak lantaran ada laporan dari warga bahwa disana tidak melaksanakan prokes.

"Awalnya ada laporan secara lisan bahwa dua bar yang di Seminyak itu tidak mematuhi pelaksanaan Prokes, makanya kami sidak," ujar Kasat Pol PP Badung IGK Suryanegara dikonfirmasi, Selasa (30/9).

Namun saat ditangani dua bar tersebut sudah mengikuti prokes sesuai ketentuan yang diatur.

"Dari pengecekan, kedua bar tersebut telah melaksanakan hal-hal yang diatur dalam prokes. Seperti menyediakan tempat cuci tangan/handsanitezer,  ruang sterilisasi (skimer), thermogun untuk mengecek suhu tubuh pengunjung," katanya.

Bahkan pihaknya mendapat informasi dari manegement disertai dengan bukti, bahwa seluruh pegawainya telah mengikuti rapid test untuk memastikan kesehatannya,.

Kemudian untuk memastikan sosial distancing dilaksanakan, jumlah pengunjung juga sudah dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas normal. Suryanegara berharap seluruh pengelola akomodasi wisata tetap patuh dalam pelaksanaan prokes, bukan semata-mata hanya untuk meningkatkan kunjungan.

"Untuk pengawasan prokes terhadap akomodasi wisata kami secara rutin melakukan patroli dan sidak yang pada masing-masing kecamatan, dan petugas Pol PP Kabupaten sebanyak dua kali dalam sehari. Dan kami juga bertidak berdasarkan laporan baik lisan, melalui media sosial, cetak atau tertulis yg langsung atau tidak langsung kami dapatkan informasinya," pungkas Suryanegara. 

 
wartawan
I Made Darna
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.