Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Bongkar Paksa Tempat Penggaraman

DIBONGKAR – Tempat usaha penggaraman milik warga satu-satunya yang masih beroperasi, Senin (10/12) dibongkar paksa oleh tim gabungan Satpol PP Karangasem dan Provinsi Bali.

BALI TRIBUNE -  Dianggap melanggar sempadan pantai, sebuah tempat penggaraman milik salah seorang petani garam di Pantai Amed, Desa Purwakerti, Kecamatan Abang, Karangasem, dibongkar paksa oleh tim gabungan Satpol PP Kabupaten  Karangasem dan Provinsi Bali, Senin (10/12). Sebelum dilakukan pembongkaran paksa, Kasatpol PP Kabupaten, Karangasem, I Ketut Wage Saputra membacakan keputusan untuk pembongkarana paksa  tersebut. Kendati pemilik tempat sempat protes, namun pembongkaran paksa itu tetap dilakukan tim gabungan. Dengan menggunakan palu martil ukuran besar, puluhan anggta Satpol PP menghancurkan tempat penggaraman milik I Nengah Soma tersebut. Pembongkaran paksa tersebut mendapat perhatian warga dan sejumlah kalangan, mengingat tempat penggaraman tradisional tersebut adalah satu-satunya yang tersisa setelah puluhan petani garam di Pantai Amed tidak lagi membuat garam. Pantai Amed memang terkenal dengan hasil dan kualitas garamnya, bahkan garam tradisional produksi petanai di pantai ini banyak diborong oleh wisatawan mancanegara dan domestik karena rasanya yang terkenal sangat gurih. Namun garam khas Amed ini kemungkinan akan sulit ditemui setelah tempat penggaraman terakhir yang tersisa milik I Nengah Soma ini dihancurkan karena dianggap melanggar sempadan pantai. Sedangkan untuk membuat atau memproduksi garam, memang harus dilakukan di pantai untuk mendapatkan terik atau panas matahari langsung.  “Saya pasrah pak, tapi jangan tempat membuat garam saya saja yang dibongkar, kafé dan restoran yang melanggar sempadan pantai juga harus dibongkar biar adil,” ujarnya sembari menunjuk sejumlah kafé dan restoran yang bangunannya justru lebih parah melanggar sempadan pantai. Nengah Soma mengaku tak habis pikir, kenapa justru tempat pembuatan garam miliknya itu yang dibongkar, padahal justru tempat penggaraman miliknya itu yang banyak menarik kunjungan wisatawan asing, yang ingin melihat langsung bagaimana garam itu dibuat. “Yang tersisa ya cuman tempat membuat garam saya ini saja, yang lainnya sudah tidak ada lagi. Saya ini hanya melestarikan kearifan lokal dan budaya masyarakat Amed yang terkenal dengan hasil garamnya,” ungkapnya lesu. Sementara itu, Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, kepada wartawan menegaskan jika tempat membuat garam milik yang bersangkutan tersebut memang melanggar sempadan pantai. Selain itu, lanjut dia, bangunan beton tempat landasan bilah batang kelapa untuk membuat garam itu termasuk bangunan permanen sehingga dianggap sudah melanggar sempadan pantai. “Itu jelas melanggar sempadan pantai, selain itu memang sebelumnya ada laporan dari masyarakat yang mengeluhkan tempat pemuatan garam tersebut,” tegasnya.  Lantas bagaimana dengan bangunan hotel, restoran, kafé dan lainnya yang melanggar sempadan pantai, seperti di Candidasa. Menurutnya itu kasusnya berbeda, ditegaskannya bangunan di Candidasa itu eksisting atau sudah ada dan terjadi abrasi sehingga mengakibatkan pantai menjadi dekat dengan bangunan yang ada.

wartawan
redaksi
Category

Hadirkan "Pecalang Digital", Astra Motor Bali Perkuat Keamanan Motor Honda dengan Anti-Theft Alarm

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama Honda terus berinovasi dalam menghadirkan fitur keamanan bagi konsumen melalui teknologi anti-theft alarm yang kini semakin canggih dan responsif. Mengusung konsep “Pecalang Digital”, fitur ini menjadi garda terdepan dalam melindungi sepeda motor dari potensi tindak pencurian.

Baca Selengkapnya icon click

Cekcok Berujung Maut di Kuta, Seorang Pria Tewas Ditusuk Obeng

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang pria berinisial MB (47) tewas ditusuk obeng di depan Bengkel Motor Adi Jaya Jalan Pantai Kuta Nomor 4 Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (4/4/2026), pukul 01.02 Wita. Ia ditusuk obeng lantaran mendatangi kontrakan mantan pacarnya, pelaku berinisial ESP (44).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Laksanakan Bhakti Penyineban Pujawali Pura Agung Lokanatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penyineban Pujawali di Pura Agung Lokanatha, Lumintang, Denpasar, Jumat (3/4/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian pujawali yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kadasa, sekaligus menjadi momentum memperkuat sradha bhakti umat.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Pemkab Karangasem dalam Puncak Karya IBTK di Pura Agung Besakih Tahun 2026

balitribune.co.id | Amlapuira - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga dan melestarikan adat, budaya, serta nilai-nilai spiritual umat Hindu di Bali melalui keikutsertaan dalam Puncak Pujawali Upacara Karya Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Keamanan Pariwisata, Satpolairud Gencarkan Patroli di Perairan Nusa Dua

balitribune.co.id I Badung - Pihak kepolisian bersama pengelola kawasan pariwisata di Nusa Dua Kabupaten Badung semakin meningkatkan keamanan bagi wisatawan yang berlibur di Bali. Hal ini untuk menunjukkan kepada masyarakat global bahwa Bali aman untuk dikunjungi wisatawan di tengah konflik geopolitik di sejumlah negara.

Baca Selengkapnya icon click

300 Ribu Turis Australia Diprediksi Akan Serbu Bali

balitribune.co.id I Badung - Setelah melalui masa sepi kunjungan wisatawan atau low season pada Januari hingga Maret 2026, saat ini pariwisata Bali sudah memasuki musim liburan bagi wisatawan asing. Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, mulai April, Mei dan seterusnya merupakan periode liburan turis asing ke Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.