Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Bongkar Bedeng Liar

Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar saat membongkar bedeng-bedeng liar di Kelurahan Panjer Denpasar, Selasa (31/5).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar bersama aparat kecamatan Denpasar, dan aparat Kelurahan Panjer membongkar bedeng-bedeng liar di Kelurahan Panjer Denpasar, Selasa (31/5). Bedeng-bedeng tersebut dibongkar lantaran tidak berizin namun digunakan sebagai tempat untuk usaha sewa mobil oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Selain menertibkan bedeng liar, tim juga menertibkan 5 pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan berjualan di atas trotoar. ”Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat yang di adukan ke pada Kelurahan Panjer yang kemudian di teruskan ke Kecamatan Denpasar Selatan, dikarenakan banyaknya bangunan rumah kumuh di sepanjang jalan yang mengganggu serta tidak dilengkapi dengan surat-surat," kata Camat Denpasar Selatan, AA Gede Risnawan, disela-sela penertiban.

Dikatakan Risnawan, penertiban ini juga merupakan peringatan awal untuk rumah-rumah kumuh atau bedeng yang lain yang tidak memiliki izin. Diharapkan untuk Kades/Lurah di masing-masing Kecamatan serta masyarakat untuk bisa membantu di dalam mendata keberadan rumah kumuh yang tidak memiliki IMB. Hal ini untuk mewujudkan Kota Denpasar bersih dari pemungkiman kumuh dan jorok. “Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan membangun bangunan agar bisa memenuhi prosedur pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Risnawan.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam upaya menjaga ketertiban pedagang kaki lima agar tidak ada yang melanggar lagi, pihaknya mengaku akan terus mengawasi gerak-gerik pedagang, agar para pedagang memiliki rasa jera. Ia juga mengimbau kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di atas trotoar. "Penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga Kota Denpasar menjadi bersih, tertib dan indah," tandas Risnawan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadispar Bali Berharap 7 Juta Kunjungan Wisman Sepanjang Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya berharap kunjungan wisatawan asing ke Bali hingga akhir tahun 2025 sebanyak 7 juta kunjungan. Ia menyebutkan, jumlah wisatawan mancanegara atau wisman ke Pulau Dewata pada Januari hingga November 2025 tercatat sudah mencapai 6,4 juta wisman. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan sepanjang tahun 2024 lalu tercatat 6,3 juta wisman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Mau Bundir, Siswi SMP Dievakuasi dari Bawah Jembatan Tukad Ngongkong

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang siswi SMP berinisial NKS (14) ditemukan bengong di bawah Jembatan Tukad Ngongkong, Kecamatan Petang, Badung, pada Selasa (15/12). Siswi asal Desa Belok Sidan itu diduga tengah melakukan upaya percobaan bunuh diri (Bundir) setelah hilang sejak Senin (14/12). Namun, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dari bawah jembatan keesokan harinya.

Baca Selengkapnya icon click

Sarasehan PRABU Catur Muka Dibuka Wali Kota Denpasar, Dihadiri Bupati Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka di bawah kepengurusan baru, terus mematangkan agenda kegiatan organisasi ke depan. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar audiensi dengan Bupati Buleleng,  Selasa (16/12) di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.