Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Bongkar Bedeng Liar

Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar saat membongkar bedeng-bedeng liar di Kelurahan Panjer Denpasar, Selasa (31/5).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar bersama aparat kecamatan Denpasar, dan aparat Kelurahan Panjer membongkar bedeng-bedeng liar di Kelurahan Panjer Denpasar, Selasa (31/5). Bedeng-bedeng tersebut dibongkar lantaran tidak berizin namun digunakan sebagai tempat untuk usaha sewa mobil oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Selain menertibkan bedeng liar, tim juga menertibkan 5 pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan berjualan di atas trotoar. ”Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat yang di adukan ke pada Kelurahan Panjer yang kemudian di teruskan ke Kecamatan Denpasar Selatan, dikarenakan banyaknya bangunan rumah kumuh di sepanjang jalan yang mengganggu serta tidak dilengkapi dengan surat-surat," kata Camat Denpasar Selatan, AA Gede Risnawan, disela-sela penertiban.

Dikatakan Risnawan, penertiban ini juga merupakan peringatan awal untuk rumah-rumah kumuh atau bedeng yang lain yang tidak memiliki izin. Diharapkan untuk Kades/Lurah di masing-masing Kecamatan serta masyarakat untuk bisa membantu di dalam mendata keberadan rumah kumuh yang tidak memiliki IMB. Hal ini untuk mewujudkan Kota Denpasar bersih dari pemungkiman kumuh dan jorok. “Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan membangun bangunan agar bisa memenuhi prosedur pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Risnawan.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam upaya menjaga ketertiban pedagang kaki lima agar tidak ada yang melanggar lagi, pihaknya mengaku akan terus mengawasi gerak-gerik pedagang, agar para pedagang memiliki rasa jera. Ia juga mengimbau kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di atas trotoar. "Penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga Kota Denpasar menjadi bersih, tertib dan indah," tandas Risnawan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click

Keluarga Berintegritas, Rumahku Surgaku

balitribune.co.id | Keluarga berintegritas tengah menjadi impian besar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di dalam upaya mereka memberantas korupsi di tanah air. KPK beranggapan bahwa nilai-nilai antikorupsi perlu tumbuh dan dipraktikkan mulai dari keluarga karena keluarga merupakan lingkungan pertama tempat di mana seseorang belajar tentang kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kepedulian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.