Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Bongkar Bedeng Liar

Satpol PP
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar saat membongkar bedeng-bedeng liar di Kelurahan Panjer Denpasar, Selasa (31/5).

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Denpasar bersama aparat kecamatan Denpasar, dan aparat Kelurahan Panjer membongkar bedeng-bedeng liar di Kelurahan Panjer Denpasar, Selasa (31/5). Bedeng-bedeng tersebut dibongkar lantaran tidak berizin namun digunakan sebagai tempat untuk usaha sewa mobil oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Selain menertibkan bedeng liar, tim juga menertibkan 5 pedagang kaki lima (PKL) yang kedapatan berjualan di atas trotoar. ”Pembongkaran ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat yang di adukan ke pada Kelurahan Panjer yang kemudian di teruskan ke Kecamatan Denpasar Selatan, dikarenakan banyaknya bangunan rumah kumuh di sepanjang jalan yang mengganggu serta tidak dilengkapi dengan surat-surat," kata Camat Denpasar Selatan, AA Gede Risnawan, disela-sela penertiban.

Dikatakan Risnawan, penertiban ini juga merupakan peringatan awal untuk rumah-rumah kumuh atau bedeng yang lain yang tidak memiliki izin. Diharapkan untuk Kades/Lurah di masing-masing Kecamatan serta masyarakat untuk bisa membantu di dalam mendata keberadan rumah kumuh yang tidak memiliki IMB. Hal ini untuk mewujudkan Kota Denpasar bersih dari pemungkiman kumuh dan jorok. “Kami menghimbau kepada masyarakat yang akan membangun bangunan agar bisa memenuhi prosedur pembangunan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Risnawan.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam upaya menjaga ketertiban pedagang kaki lima agar tidak ada yang melanggar lagi, pihaknya mengaku akan terus mengawasi gerak-gerik pedagang, agar para pedagang memiliki rasa jera. Ia juga mengimbau kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di atas trotoar. "Penertiban ini akan dilakukan secara berkelanjutan hingga Kota Denpasar menjadi bersih, tertib dan indah," tandas Risnawan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.