Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Ciduk 33 Cewek Kafe

PENERTIBAN - Suasana penertiban dan pendataan administrasi kependudukan pegawai kafe di Denpasar, Rabu (1/8) malam.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama Tim Gabungan TNI/Polri  melaksanakan penertiban  beragam tempat hiburan malam di Denpasar, Rabu (1/8) malam. Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Adapun bebarapa kafe yang disasar yakni Cefe Banjar, Cafe Doi, Cafe Cosmik, dan Cefe Janger dengan mengamankan 33 orang cewek kafe tak mengantongi identitas.  Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewe Gede Anom Sayoga saat diwawancarai Kamis (2/8) pagi mengatakan  sidak dengan menyasar hiburan malam ini memang rutin dilaksanakan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat sekitar. "Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman," paparnya. Lebih lanjut dikatakan, dari seluruh kafe yang disambangi tim gabungan, para pemilik dan pegawai tidak mampu menunjukkan identitas kependudukan serta surat izin sesuai dengan peruntukan usaha. Sehingga, dari pelaksanaan sidak tersebut sedikitnya terdapat 33 orang yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Baik dari pemilik dan pegawai sebagian besar tidak mampu menunjukkan identitas kependudukan serta izin usaha sesuai dengan peruntukan, sehingga kami amankan untuk sementara guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta gangguan keamanan dan ketertiban sosial," ungkapnya. Pihaknya menjelaskan bahwa pelaksanaan sidak sekaligus penertiban terhadap penduduk nonpermanen ini  telah sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Karenanya, bagi masyarakat yang melanggar sedianya akan dikenakan sanksi berupa Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) baik bagi pegawai dan pemilik usaha.   Dewa Sayoga berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi izin usaha serta identitas diri. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan. "Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya," ujarnya. Sementara, salah seoarang cewek kafe, Fitriawati asal Banyuwangi mengaku bekerja di kafe tersebut lantaran diajak salah seorang temannya. Bahkan, orang tua yang bersangkutan diakuinya mengetahui pekerjaanya sebagai waitress kafe remang-remang. “Orang tua tau saya kerja begini (cewek kafe), saya juga baru kerja seperti ini, kalau untuk identitas, KTP saya hilang,” kilahnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sambut Wajib Belajar 13 Tahun, Bunda PAUD Karangasem Tekankan Pentingnya Satu Tahun Prasekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem terus mematangkan kesiapan dunia pendidikan dalam menyambut program nasional Wajib Belajar 13 Tahun. Langkah nyata ini diawali dengan penguatan pada jenjang prasekolah sebagai fondasi utama pendidikan anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Idul Adha, Pasar Hewan Kayuambua Sepi Aktivitas

balitribune.co.id I Bangli - Menjelang hari raya Idul Adha aktivitas jual beli sapi di Pasar Hewan Kayuambua, Kecamatan Susut, Bangli, mengalami penurunan drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut diutarakan  Koordinator Pasar Hewan Kayuamba I Nengah Degdeg, pada Senin (25/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan Segera Dimulai

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan proyek penataan Jalan Gajah Mada dan Terminal Pesiapan segera dimulai pada minggu ini. Kepastian tersebut menyusul rampungnya proses tender dan jadwal penandatanganan kontrak kerja yang direncanakan pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satgas PASTI Hentikan Dugaan Penipuan Appeninc, VID, dan Sensenowai

balitribune.co.id | Jakarta - Satgas PASTI kembali mengambil langkah tegas dengan menghentikan kegiatan tiga entitas yang diduga terlibat dalam praktik penipuan digital, yakni Appeninc, VID, dan Sensenowai.

Dalam siaran pers yang dirilis Senin (25/5/2026), Satgas mengungkap bahwa ketiga entitas tersebut menjalankan modus berbeda, mulai dari impersonasi perusahaan asing hingga investasi kripto fiktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.