Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Ciduk 33 Cewek Kafe

PENERTIBAN - Suasana penertiban dan pendataan administrasi kependudukan pegawai kafe di Denpasar, Rabu (1/8) malam.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama Tim Gabungan TNI/Polri  melaksanakan penertiban  beragam tempat hiburan malam di Denpasar, Rabu (1/8) malam. Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Adapun bebarapa kafe yang disasar yakni Cefe Banjar, Cafe Doi, Cafe Cosmik, dan Cefe Janger dengan mengamankan 33 orang cewek kafe tak mengantongi identitas.  Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewe Gede Anom Sayoga saat diwawancarai Kamis (2/8) pagi mengatakan  sidak dengan menyasar hiburan malam ini memang rutin dilaksanakan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar. Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat sekitar. "Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman," paparnya. Lebih lanjut dikatakan, dari seluruh kafe yang disambangi tim gabungan, para pemilik dan pegawai tidak mampu menunjukkan identitas kependudukan serta surat izin sesuai dengan peruntukan usaha. Sehingga, dari pelaksanaan sidak tersebut sedikitnya terdapat 33 orang yang diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. "Baik dari pemilik dan pegawai sebagian besar tidak mampu menunjukkan identitas kependudukan serta izin usaha sesuai dengan peruntukan, sehingga kami amankan untuk sementara guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta gangguan keamanan dan ketertiban sosial," ungkapnya. Pihaknya menjelaskan bahwa pelaksanaan sidak sekaligus penertiban terhadap penduduk nonpermanen ini  telah sesuai dengan Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Karenanya, bagi masyarakat yang melanggar sedianya akan dikenakan sanksi berupa Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) baik bagi pegawai dan pemilik usaha.   Dewa Sayoga berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi izin usaha serta identitas diri. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan. "Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya," ujarnya. Sementara, salah seoarang cewek kafe, Fitriawati asal Banyuwangi mengaku bekerja di kafe tersebut lantaran diajak salah seorang temannya. Bahkan, orang tua yang bersangkutan diakuinya mengetahui pekerjaanya sebagai waitress kafe remang-remang. “Orang tua tau saya kerja begini (cewek kafe), saya juga baru kerja seperti ini, kalau untuk identitas, KTP saya hilang,” kilahnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.