Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Denpasar Tertibkan Banner, Spanduk dan Pamflet Kedaluwarsa

Bali Tribune/ Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar saat melaksanakan penertiban Banner, Spanduk, dan Pamflet Kadaluwarsa di beberapa sudut Kota Denpasar, Rabu (16/3).

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban dengan menyasar banner, spanduk, dan pamflet kedaluwarsa di beberapa sudut Kota Denpasar, Rabu (16/3).

Penertiban yang dipimpin Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Pol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana menyasar Jalan Protokol Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Perempatan Tohpati, Jalan Mahendradata dan Jalan Raya Sesetan.

Sudarsana mengatakan,  dalam kegiatan itu pihaknya menertibkan sebanyak 4 baliho, 13 banner, 28 spanduk dan 23 pamflet di semua Kecamatan Kota Denpasar.

Menurutnya, penertiban ini juga merupakan salah satu kegiatan rutin yang dilaksanakan Sat Pol PP Kota Denpasar. "Karena kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga kebersihan dan keindahan kota. Penertiban ini harus dilaksanakan untuk menjaga keindahan dan kebersihan Kota Denpasar,” ujar Sudarsana.

Lebih lanjut Sudarsana mengatakan, puluhan baliho yang ditertibkan adalah baliho yang sudah lewat masa izin pemasangannya. Tidak hanya itu pihaknya juga menertibkan banner, spanduk, dan pamflet yang sudah rusak namun tidak dicabut oleh pemasangnya.

Sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan banner/spanduk.

Meskipun demikian, masih banyak baliho yang sudah  kadaluwarsa tidak mau diturunkan pemiliknya. Selain itu, pemasangan  spanduk dan sarana lainnya masih dilakukan dengan menempel dan memasang paku pada pohon.

Hal inilah membuat jalan perkotaan semwaraut, kumuh dan  merusak pemandangan kota. Ia menambahkan, penurunan spanduk  tersebut akan terus dilakukan secara berkelanjutan  agar Kota Denpasar bersih dan asri, tidak kumuh dengan  spanduk.

wartawan
YAN
Category

Catut Nama Presiden Prabowo, Petugas Dinsos Gadungan Tipu Warga Ratusan Juta Rupiah

balitribune.co.id I Negara - Harapan untuk memperoleh bantuan sosial seringkali menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. Dengan mengaku sebagai petugas Dinas Sosial Provinsi Bali dan mencatut nama Presiden RI Prabowo Subianto, seorang pria asal Kabupaten Buleleng diduga menipu sejumlah warga Jembrana dengan berbagai iming-iming bantuan pembangunan rumah hingga tempat ibadah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laundry Terbakar, Kerugian Diperkirakan Rp750 Juta

balitribune.co.id I Tabanan -Sebuah usaha laundry di Banjar Malkangin, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan, ludes dilalap si jago merah pada Rabu (1/7/2026) siang.

Insiden kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh aset bangunan tersebut mengakibatkan pemilik usaha mengalami kerugian materiil ditaksir mencapai Rp750 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolres Badung Apresiasi Dukungan Pemkab, Jaringan CCTV Bantu Ungkap Berbagai Kasus Kejahatan

balitribune.co.id I Mangupura - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya melalui penyediaan jaringan CCTV yang dinilai berperan penting dalam membantu pengungkapan berbagai tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Resmikan Fasilitas Pengolahan Sampah Organik di Sekretariat DPRD

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti didampingi Sekretaris DPRD Badung Surya Kurniawan meresmikan fasilitas pengolahan sampah organik di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin (30/6/2026). Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen DPRD Badung dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber sekaligus menciptakan lingkungan perkantoran yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.