Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Klungkung Berangus Baliho Parpol

Bali Tribune / DITURUNKAN - Anggota Satpol PP bersama tim dari Bawaslu, KPU, kepolisian dan TNI menurunkan baliho parpol dan caleg di perempatan Jalan Bay Pas Watu Klotok, Senin (13/11).

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung mencopot baliho parpol tak berizin, yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Klungkung, Senin (13/11).

Kasatpol PP Klungkung Dewa Suarbawa mengatakan penertiban baliho juga dilakukan kepada caleg, yang melibatkan sejumlah unsur di antaranya Bawaslu, KPU, kepolisian, dan TNI.

Penertiban baliho parpol dan caleg ini diawali di perempatan Jalan Bay-pass IB Mantra Watu Klotok, Desa Tojan, Klungkung sekitar pukul 14.00 Wita. Dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, belasan personel Pol PP dan anggota Bawaslu mencopot sejumlah baliho caleg yang mejeng di pinggir jalan.

Baliho berukuran kecil langsung dicabut dan dinaikkan ke truk milik Satpol PP. Sedangkan baliho caleg berukuran besar, setelah dicabut tidak diangkut, melainkan dibiarkan tergeletak di pinggir jalan.

Dari perempatan Watu Klotok, penertiban berlanjut ke Jalan Raya Bay-pass persisnya di perempatan Desa Jumpai.

"Di tempat ini kami juga menertibkan Alat Peraga Sosislisasi (APS) yang sudah rusak dan rubuh karena mengganggu pengguna jalan," ungkap Dewa Suarbawa.

Menurut dia penertiban baliho parpol dan caleg dilakukan menindaklanjuti surat Bawaslu. Yang mana, Satpol PP kemudian menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye atas petunjuk Bawaslu Klungkung.

"Kalau dari segi ketertiban umum dan penyelenggaraan reklamenya, kalau misalnya melanggar ketentuan pemasangan sesuai dengan Perbub, kami satpol PP yang menurunkan," ungkapnya.

Selain tak berizin, puluhan baliho yang dicopot ini juga mengganggu ketertiban umum. Penertiban ini akan terus berlanjut ke sejumlah daerah lainnya seperti Kacamatan Dawan, dan Banjarangkan. Dia pun meminta anggotanya berkoordinasi dengan Bawaslu terkait penertiban APK di lapangan.

Dewa Suarbawa mengimbau kepada partai politik peserta pemilu agar tak memasang APK di daerah larangan, seperti di kantor pemerintahan, lingkungan pendidikan dan tempat ibadah. “Taati aturan yang ada sehingga tidak menjadi sasaran penertiban,” imbuhnya.

Sementara baliho Kaesang dari PSI tidak ikut ditertibkan, menurut dia sesuai keterangan Bawaslu tidak ada unsur kampanye. "Baliho Kaesang kita tidak ikut tertibkan karena menurut Bawaslu tidak ada unsur kampanye," ungkapnya lebih detil.

Namun dirinya persilakan wartawan untuk minta konfirmasi langsung saja ke Bawaslu Klungkung, biar jelas.

wartawan
SUG
Category

Mahasiswa Cipayung Plus Datangi DPRD Buleleng, Bahas Kepastian Bandara Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Pimpinan DPRD Kabupaten Buleleng menerima audiensi dari Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus untuk membahas sejumlah isu strategis pembangunan daerah, Senin (13/7/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng itu dipimpin Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua Nyoman Wandira Adi.

Baca Selengkapnya icon click

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.