Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Klungkung Berangus Baliho Parpol

Bali Tribune / DITURUNKAN - Anggota Satpol PP bersama tim dari Bawaslu, KPU, kepolisian dan TNI menurunkan baliho parpol dan caleg di perempatan Jalan Bay Pas Watu Klotok, Senin (13/11).

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung mencopot baliho parpol tak berizin, yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Klungkung, Senin (13/11).

Kasatpol PP Klungkung Dewa Suarbawa mengatakan penertiban baliho juga dilakukan kepada caleg, yang melibatkan sejumlah unsur di antaranya Bawaslu, KPU, kepolisian, dan TNI.

Penertiban baliho parpol dan caleg ini diawali di perempatan Jalan Bay-pass IB Mantra Watu Klotok, Desa Tojan, Klungkung sekitar pukul 14.00 Wita. Dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, belasan personel Pol PP dan anggota Bawaslu mencopot sejumlah baliho caleg yang mejeng di pinggir jalan.

Baliho berukuran kecil langsung dicabut dan dinaikkan ke truk milik Satpol PP. Sedangkan baliho caleg berukuran besar, setelah dicabut tidak diangkut, melainkan dibiarkan tergeletak di pinggir jalan.

Dari perempatan Watu Klotok, penertiban berlanjut ke Jalan Raya Bay-pass persisnya di perempatan Desa Jumpai.

"Di tempat ini kami juga menertibkan Alat Peraga Sosislisasi (APS) yang sudah rusak dan rubuh karena mengganggu pengguna jalan," ungkap Dewa Suarbawa.

Menurut dia penertiban baliho parpol dan caleg dilakukan menindaklanjuti surat Bawaslu. Yang mana, Satpol PP kemudian menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye atas petunjuk Bawaslu Klungkung.

"Kalau dari segi ketertiban umum dan penyelenggaraan reklamenya, kalau misalnya melanggar ketentuan pemasangan sesuai dengan Perbub, kami satpol PP yang menurunkan," ungkapnya.

Selain tak berizin, puluhan baliho yang dicopot ini juga mengganggu ketertiban umum. Penertiban ini akan terus berlanjut ke sejumlah daerah lainnya seperti Kacamatan Dawan, dan Banjarangkan. Dia pun meminta anggotanya berkoordinasi dengan Bawaslu terkait penertiban APK di lapangan.

Dewa Suarbawa mengimbau kepada partai politik peserta pemilu agar tak memasang APK di daerah larangan, seperti di kantor pemerintahan, lingkungan pendidikan dan tempat ibadah. “Taati aturan yang ada sehingga tidak menjadi sasaran penertiban,” imbuhnya.

Sementara baliho Kaesang dari PSI tidak ikut ditertibkan, menurut dia sesuai keterangan Bawaslu tidak ada unsur kampanye. "Baliho Kaesang kita tidak ikut tertibkan karena menurut Bawaslu tidak ada unsur kampanye," ungkapnya lebih detil.

Namun dirinya persilakan wartawan untuk minta konfirmasi langsung saja ke Bawaslu Klungkung, biar jelas.

wartawan
SUG
Category

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Apresiasi Capaian Kontingen Denpasar Pada Porprov Bali XVI, Walikota Jaya Negara Serahkan Tali Kasih Kepada Atlet dan Pelatih Peraih Medali

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memberikan Tali Kasih/Penghargaan kepada atlet dan pelatih peraih medali pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.