Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Klungkung Berangus Baliho Parpol

Bali Tribune / DITURUNKAN - Anggota Satpol PP bersama tim dari Bawaslu, KPU, kepolisian dan TNI menurunkan baliho parpol dan caleg di perempatan Jalan Bay Pas Watu Klotok, Senin (13/11).

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Klungkung mencopot baliho parpol tak berizin, yang terpasang di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Klungkung, Senin (13/11).

Kasatpol PP Klungkung Dewa Suarbawa mengatakan penertiban baliho juga dilakukan kepada caleg, yang melibatkan sejumlah unsur di antaranya Bawaslu, KPU, kepolisian, dan TNI.

Penertiban baliho parpol dan caleg ini diawali di perempatan Jalan Bay-pass IB Mantra Watu Klotok, Desa Tojan, Klungkung sekitar pukul 14.00 Wita. Dipimpin Kasatpol PP dan Damkar Klungkung, Dewa Putu Suarbawa, belasan personel Pol PP dan anggota Bawaslu mencopot sejumlah baliho caleg yang mejeng di pinggir jalan.

Baliho berukuran kecil langsung dicabut dan dinaikkan ke truk milik Satpol PP. Sedangkan baliho caleg berukuran besar, setelah dicabut tidak diangkut, melainkan dibiarkan tergeletak di pinggir jalan.

Dari perempatan Watu Klotok, penertiban berlanjut ke Jalan Raya Bay-pass persisnya di perempatan Desa Jumpai.

"Di tempat ini kami juga menertibkan Alat Peraga Sosislisasi (APS) yang sudah rusak dan rubuh karena mengganggu pengguna jalan," ungkap Dewa Suarbawa.

Menurut dia penertiban baliho parpol dan caleg dilakukan menindaklanjuti surat Bawaslu. Yang mana, Satpol PP kemudian menertibkan sejumlah alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye atas petunjuk Bawaslu Klungkung.

"Kalau dari segi ketertiban umum dan penyelenggaraan reklamenya, kalau misalnya melanggar ketentuan pemasangan sesuai dengan Perbub, kami satpol PP yang menurunkan," ungkapnya.

Selain tak berizin, puluhan baliho yang dicopot ini juga mengganggu ketertiban umum. Penertiban ini akan terus berlanjut ke sejumlah daerah lainnya seperti Kacamatan Dawan, dan Banjarangkan. Dia pun meminta anggotanya berkoordinasi dengan Bawaslu terkait penertiban APK di lapangan.

Dewa Suarbawa mengimbau kepada partai politik peserta pemilu agar tak memasang APK di daerah larangan, seperti di kantor pemerintahan, lingkungan pendidikan dan tempat ibadah. “Taati aturan yang ada sehingga tidak menjadi sasaran penertiban,” imbuhnya.

Sementara baliho Kaesang dari PSI tidak ikut ditertibkan, menurut dia sesuai keterangan Bawaslu tidak ada unsur kampanye. "Baliho Kaesang kita tidak ikut tertibkan karena menurut Bawaslu tidak ada unsur kampanye," ungkapnya lebih detil.

Namun dirinya persilakan wartawan untuk minta konfirmasi langsung saja ke Bawaslu Klungkung, biar jelas.

wartawan
SUG
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.