
balitribune.co.id | Semarapura - Untuk menegakkan sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai dengan Peraturan daerah No 1 Tahun 2014 Kabupaten Klungkung Tentang kawasan tanpa rokok, Satpol PP Klungkung melakukan sidak dibeberapa sekolah yang ada di Kabupaten Klungkung.
Menurut Kasatpol PP Klungkung Putu Suarta ,SH menyatakan Satpol PP Klungkung selaku Tim Monev KTR Kabupaten Klungkung, berupaya menegakkan dan mengamankan perda KTR tersebut dengan melaksanakan sidak pada Kamis (29/9) di Wilayah Kabupaten Klungkung. Adapun yang menjadi sasaran Monitoring dan Evaluasi KTR kali ini yakni Sekolah SMA/SMK,OPD, dan Tempat Ibadah dibeberapa tempat yang ada di Kabupaten Klungkung. "Dari hasil monitoring masih di dapatkan puntung rokok, asbak dan tidak adanya papan larangan merokok di beberapa sekolah yang kena sampel," ujar Putu Suarta.
Putu Suarta meminta dan mengimbau sekolah setingkat SMA/SMK di Klungkung agar benar serius memperhatikan kawasan sekolah agar bebas dari rokok dan larangan lainnya. "Temuan puntung rokok dan asbak disekolah ,hal ini menjadi perhatian TIM KTR Kabupaten Klungkung dan pihak sekolah juga sudah diberikan edukasi untuk segera di tindak lanjuti," ungkapnya.