Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Lakukan Sidak, 22 UMKM di PKB Terjaring Gunakan Plastik Sekali Pakai

sidak plastik
Bali Tribune / SIDAK - Petugas saat lakukan sidak UMKM di Area PKB Art Center, Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 22 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di luar kawasan Taman Budaya Provinsi Bali terjaring inspeksi mendadak (sidak) karena kedapatan masih menyediakan plastik sekali pakai (PSP), seperti tas kresek dan pipet plastik. Tim gabungan dari Satpol PP Provinsi Bali, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Bali, serta komunitas lingkungan langsung memberikan teguran dan menyita barang bukti.

Sidak dilakukan menyusul temuan petugas yang melihat pengunjung Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVII membawa kantong plastik dari arah UMKM Banjar Kedaton menuju area acara. Merespons hal tersebut, tim gabungan yang juga melibatkan TNI dan Polri turun langsung ke lapangan dan membagi tiga tim untuk menyasar dua titik lokasi, yakni kawasan UMKM Banjar Kedaton dan UMKM di ISI Denpasar.

Hasilnya, sebanyak 22 UMKM terjaring sidak, 18 di Banjar Kedaton dan 4 di kawasan ISI Bali. Barang bukti yang diamankan berupa tas kresek dan pipet plastik yang sebagian besar ditemukan di UMKM kuliner, pedagang busana, sepatu, dan perhiasan.

"Selain menertibkan, kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan plastik sekali pakai sesuai ketentuan yang berlaku di Bali," ujar Kepala Dinas KLH Provinsi Bali, I Made Rentin.

Para pelaku usaha yang terjaring diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi menyediakan PSP dan berkomitmen menggunakan produk ramah lingkungan. Langkah ini merujuk pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan. Ia juga memperingatkan bahwa pelaku usaha yang kembali melanggar akan dikenakan sanksi lebih tegas, termasuk rekomendasi untuk tidak dilibatkan lagi dalam kegiatan UMKM di wilayah Banjar Kedaton.

wartawan
JRO
Category

Kita Butuh Pers Yang Independen

balitribune.co.id | Gubernur Bali Wayan Koster (Pal Koster) meminta kalangan pers untuk senantiasa memberikan kritik yang membangun terhadap pemerintahannya demi menemukan cara yang tepat untuk memajukan Bali. Namun demikian, kritik yang membangun itu harus berasal dari sikap independen jurnalis dan institusi pers yang menaunginya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Gianyar Rp4,3 Triliun, Pendapatan  Rp3,4 Triliun

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan defisit mencapai Rp921,956 miliar lebih.

Rancangan tersebut disampaikan Bupati Gianyar I Made Mahayastra melalui Pengantar Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Gianyar, Senin (7/9), di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Ketut Sudarsana.

Baca Selengkapnya icon click

Huma Cafe Kebobolan Lagi, Barang Berharga Dikuras Maling

balitribune.co.id I Gianyar - Pengusaha di Kabupaten Gianyar kembali dibuat resah oleh aksi pencurian. Huma Cafe di Kecamatan Tegallalang bahkan harus mengalami kejadian serupa untuk kedua kalinya. Kali ini,  pelaku tidak hanya membawa kabur sejumlah barang berharga, tetapi diduga sempat mengacak-acak sistem keamanan kafe untuk memuluskan aksinya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekayasa Lalin Ubud Belum Optimal, Dishub Gianyar Turunkan Skenario Anyar

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah dua pekan Rekayasa Lalin tahap II diterapkan, ternyata belum efektif meratakan volume kendaraan di kawasan Ubud. Mulai, Selasa ( 8/9/2026) Dinas Pehubungan ( Dishub) Gianyar kembali turunkan  skenario anyar. Dalam Rekayasa Tahap III ini,  Jalan Raya Ubud dari Catus Pata hingga simpang Patung Arjuna satu jalur keluar Ubud dan  Pangosekan dari simpang Pertamina  menuju Ubud.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Terdeteksi Terlibat Judol dan Pinjol, Puluhan Warga Buleleng Kehilangan Hak Penerima Bansos

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah warga Buleleng terpaksa kehilangan hak penerimaan bantuan sosial (Bansos) setelah mereka ditemukan terlibat dalam permainan judi online (judol). Tidak hanya itu, beberapa diantaranya juga terpaksa dicoret dari daftar penerima bansos akibat terdeksi penerima pinjaman online (pinjol). Hal itu diungkap Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.