Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Segel Pradiv Spa = Tiga Terapis Diamankan

terapis
SEGEL - Satpol PP Kota Denpasar menindak tegas Pradiv Spa di Jl. Tukad Unda VIII Lingkungan Banjar Sasih Kelurahan Panjer yang beroperasi tanpa izin dengan menyegel tempat tersebut.

BALI TRIBUNE - Satpol PP Kota Denpasar menyegel Pradiv Spa di Jl. Tukad Unda VIII Lingkungan Banjar Sasih Kelurahan Panjer karena beroperasi tanpa izin, Rabu (31/5) lalu.

Kasatpol PP Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan, Pradiv Spa sebelumnya beroperasi dengan nama Praja Spa serta telah ditutup oleh polisi, beberapa waktu lalu. Saat ini Pradiv Spa tidak mengantongi izin, dan ketidakjelasan keberadaan pengelolanya.

“Saat di cek, pegawai di sana tidak bisa menunjukkan surat izin dan kejelasan pemilik, untuk itu kami langsung ambil tindakan tegas melalui penyegelan. Di samping itu tiga orang terapis spa yang tidak memiliki kipem/SKTS (Surat Keterangan Tinggal Sementara), juga langsung diamankan dan akan segera mendapatkan tipiring di Pengadilan Negeri Denpasar,” ujarnya.

Alit Wiradana mengatakan keberadaan Pradiv Spa dikeluhkan masyarakat karena beroperasi tidak memiliki izin. Di samping itu, Pradiv Spa dengan keberadaan Praja Spa sebelumnya telah dilakukan tindakan penutupan oleh pihak kepolisian. “Dan terbukti dari kehadiran kami menemukan tiga orang terapis serta beroperasi tanpa kepemilikan yang jelas. Tiga orang terapis tidak bisa menunjukan surat adminitrasi kependudukan,” ujarnya.

Pada hari yang sama di wilayah Kelurahan Panjer, pihaknya juga melakukan pengecekan lokasi spa yang dicurigai masyarakat sebagai tempat prostitusi. “Kita terus bersinergi dengan desa/kelurahan serta kadus/kaling dalam penegakan perda, serta informasi-informasi terkait usaha-usaha seperti spa yang tidak mengantongi izin,” ujarnya.

Sementara Kaling Banjar Sasih, Wayan Suwerta mengatakan pihaknya telah melakukan penolakan kepada penangung jawab Pradiv Spa untuk menyelesaikan proses penindakan penutupan dari kepolisian sebelumnya. “Jadi mereka masih membandel beroperasi dengan nama berbeda. Tentu kami menolak menandatangani kelengkapan administrasi usaha saat ini. Kami mengapresiasi langkah Pemkot telah melakukan evalusi di lapangan terkait keberadaan spa dan melakukan tindakan tegas,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan Digencarkan, Stunting di Badung Masih Jadi PR

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggencarkan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) sebagai upaya menekan angka stunting. Kali ini, sebanyak 200 paket olahan ikan dibagikan kepada ibu hamil, balita, dan anak-anak berisiko stunting di Kelurahan Kuta, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Layanan Keliling PBB-P2 Permudah Warga Bayar Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Jelang Batas Akhir 31 Agustus, warga mulai sibuk mendaftarkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program layanan 'Jemput Bola' yang dilancarkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar dinilai efektif dalam mempermudah masyarakat sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah menjelang batas akhir pembayaran PBB-P2.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Singaraja Perketat Pengawasan WNA

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Langkah ini dilakukan melalui optimalisasi teknologi serta patroli lapangan secara intensif. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.