Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Stop Pembangunan Karaoke Liar

Satpol PP Kota Denpasar menghentikan proyek pembangunan karaoke di Jalan Gatot Subroto Tengah, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (09/02/2017). (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), proyek pembangunan karaoke di Jalan Gatot Subroto Tengah, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Timur, dihentikan oleh Satpol PP Kota Denpasar, Kamis (09/02/2017).

Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengatakan penghentian proyek dilakukan setelah Satpol PP Kota Denpasar melakukan survei ke lokasi proyek tersebut. “Setelah kami cek, proyek pembangunan karaoke tersebut tidak memiliki izin. Kami mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan proses pembangunan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wiradana mengatakan, saat penertiban dilakukan pemilik usaha tidak ada di lokasi. Di sana hanya ada mandor dan pekerja. Meski demikian, penertiban tetap dilanjutkan. Sebelum diterbitkannya IMB, proses pembangunan tidak bolah dilangsungkan. Untuk itu, pihaknya bersama kelurahan setempat akan melakukan pemantauan.

“Jika proses pembangunan dilanjutkan sebelum IMB di selesai, kami akan melakukan tindakan tegas dan menyegel bangunan,” ujar Wiradana. Menurutnya, sudah ada imbauan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum membangun. Namun masih saja ada yang tidak menghiraukan imbauan tersebut.

Dalam penertiban proyek pembangunan karaoke tanpa izin itu, petugas Satpol PP juga mengamankan puluhan pekerja karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk memberikan efek jera, para pekerja itu harus menghadapi sidang tindak pidana ringan (tipiring) Di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Jumat (10/02/2017).*

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.