Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Stop Pembangunan Karaoke Liar

Satpol PP Kota Denpasar menghentikan proyek pembangunan karaoke di Jalan Gatot Subroto Tengah, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (09/02/2017). (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), proyek pembangunan karaoke di Jalan Gatot Subroto Tengah, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Timur, dihentikan oleh Satpol PP Kota Denpasar, Kamis (09/02/2017).

Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengatakan penghentian proyek dilakukan setelah Satpol PP Kota Denpasar melakukan survei ke lokasi proyek tersebut. “Setelah kami cek, proyek pembangunan karaoke tersebut tidak memiliki izin. Kami mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan proses pembangunan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wiradana mengatakan, saat penertiban dilakukan pemilik usaha tidak ada di lokasi. Di sana hanya ada mandor dan pekerja. Meski demikian, penertiban tetap dilanjutkan. Sebelum diterbitkannya IMB, proses pembangunan tidak bolah dilangsungkan. Untuk itu, pihaknya bersama kelurahan setempat akan melakukan pemantauan.

“Jika proses pembangunan dilanjutkan sebelum IMB di selesai, kami akan melakukan tindakan tegas dan menyegel bangunan,” ujar Wiradana. Menurutnya, sudah ada imbauan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum membangun. Namun masih saja ada yang tidak menghiraukan imbauan tersebut.

Dalam penertiban proyek pembangunan karaoke tanpa izin itu, petugas Satpol PP juga mengamankan puluhan pekerja karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk memberikan efek jera, para pekerja itu harus menghadapi sidang tindak pidana ringan (tipiring) Di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Jumat (10/02/2017).*

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Mencekam! Dharma Restaurant Pecatu Disatroni Puluhan Pria, Buntut Sengketa Bisnis Investor Asing

balitribune.co.id | Mangupura - Sengketa The Dharma Experience berbuntut panjang. Dari konflik internal bisnis menjadi pusaran persoalan hukum serius, ketika kerjasama PT Melali Management and Consultancy dengan CV Buddha Dharma Jaya retak akibat tarik-menarik kepentingan investor asing.

Baca Selengkapnya icon click

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.