Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Stop Pembangunan Karaoke Liar

Satpol PP Kota Denpasar menghentikan proyek pembangunan karaoke di Jalan Gatot Subroto Tengah, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (09/02/2017). (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), proyek pembangunan karaoke di Jalan Gatot Subroto Tengah, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Timur, dihentikan oleh Satpol PP Kota Denpasar, Kamis (09/02/2017).

Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengatakan penghentian proyek dilakukan setelah Satpol PP Kota Denpasar melakukan survei ke lokasi proyek tersebut. “Setelah kami cek, proyek pembangunan karaoke tersebut tidak memiliki izin. Kami mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan proses pembangunan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wiradana mengatakan, saat penertiban dilakukan pemilik usaha tidak ada di lokasi. Di sana hanya ada mandor dan pekerja. Meski demikian, penertiban tetap dilanjutkan. Sebelum diterbitkannya IMB, proses pembangunan tidak bolah dilangsungkan. Untuk itu, pihaknya bersama kelurahan setempat akan melakukan pemantauan.

“Jika proses pembangunan dilanjutkan sebelum IMB di selesai, kami akan melakukan tindakan tegas dan menyegel bangunan,” ujar Wiradana. Menurutnya, sudah ada imbauan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum membangun. Namun masih saja ada yang tidak menghiraukan imbauan tersebut.

Dalam penertiban proyek pembangunan karaoke tanpa izin itu, petugas Satpol PP juga mengamankan puluhan pekerja karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk memberikan efek jera, para pekerja itu harus menghadapi sidang tindak pidana ringan (tipiring) Di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Jumat (10/02/2017).*

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.