Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Stop Pembangunan Karaoke Liar

Satpol PP Kota Denpasar menghentikan proyek pembangunan karaoke di Jalan Gatot Subroto Tengah, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (09/02/2017). (yan)

Denpasar, Bali Tribune

Lantaran tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), proyek pembangunan karaoke di Jalan Gatot Subroto Tengah, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Timur, dihentikan oleh Satpol PP Kota Denpasar, Kamis (09/02/2017).

Kasatpol PP Kota Denpasar, IB Alit Wiradana, mengatakan penghentian proyek dilakukan setelah Satpol PP Kota Denpasar melakukan survei ke lokasi proyek tersebut. “Setelah kami cek, proyek pembangunan karaoke tersebut tidak memiliki izin. Kami mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan proses pembangunan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Wiradana mengatakan, saat penertiban dilakukan pemilik usaha tidak ada di lokasi. Di sana hanya ada mandor dan pekerja. Meski demikian, penertiban tetap dilanjutkan. Sebelum diterbitkannya IMB, proses pembangunan tidak bolah dilangsungkan. Untuk itu, pihaknya bersama kelurahan setempat akan melakukan pemantauan.

“Jika proses pembangunan dilanjutkan sebelum IMB di selesai, kami akan melakukan tindakan tegas dan menyegel bangunan,” ujar Wiradana. Menurutnya, sudah ada imbauan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar agar mengurus izin terlebih dahulu sebelum membangun. Namun masih saja ada yang tidak menghiraukan imbauan tersebut.

Dalam penertiban proyek pembangunan karaoke tanpa izin itu, petugas Satpol PP juga mengamankan puluhan pekerja karena tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Untuk memberikan efek jera, para pekerja itu harus menghadapi sidang tindak pidana ringan (tipiring) Di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Jumat (10/02/2017).*

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.