Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Segel Toko Modern Bodong

DISEGEL – Satpol PP Kabupaten Tabanan bertindak tergas dengan menyegel toko modern tanpa izin di wilayahnya, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan akhirnya bertindak tegas dengan menyegel toko modern yang berdiri tanpa izin (bodong, red), di bekas Kantor Dinas Perijinan Tabanan, di wilayah Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan. Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Wayan Sarba saat dikonfirmasi membenarkan penyegelan toko modern tersebut. “Begitu ada berita di koran tentang adanya toko modern yang buka, saya yang sedang ada di Jakarta segera perintahkan anak buah saya untuk langsung menyegelnya,” jelas Sarba saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (31/8). Menurutnya, toko modern yang buka tersebut sebenarnya sudah mengetahui ada moratorium toko modern. Namun, mereka diduga tidak mengindahkannya dan mereka berupaya mencari celah. “Kita menutup toko modern tersebut berdasarkan surat dari Perindag Tabanan,” tegas Wayan Sarba. Seperti diberitakan Bali Tribune edisi Kamis (30/8) lalu, di wilayah Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan toko modern tak berizin berdiri megah. Bahkan, tempat berdirinya toko modern itu di bekas Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP). Mirisnya lagi, toko modern bodong ini luput dari penindakan instansi berwenang.  Toko itu dibuka resmi hari Senin (27/8) lalu. Sebelumnya tempat yang dijadikan toko modern itu tutup tanpa penyewa. Tempat tersebut juga sempat disewa Dinas PMPPTSP dijadikan kantor. Mengingat bekas kantor tersebut tidak representatif akhirnya pindah ke Jalan Wagimin bekas Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) hingga sekarang.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.