Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Segel Toko Modern Bodong

DISEGEL – Satpol PP Kabupaten Tabanan bertindak tergas dengan menyegel toko modern tanpa izin di wilayahnya, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan akhirnya bertindak tegas dengan menyegel toko modern yang berdiri tanpa izin (bodong, red), di bekas Kantor Dinas Perijinan Tabanan, di wilayah Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kediri, Tabanan. Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Wayan Sarba saat dikonfirmasi membenarkan penyegelan toko modern tersebut. “Begitu ada berita di koran tentang adanya toko modern yang buka, saya yang sedang ada di Jakarta segera perintahkan anak buah saya untuk langsung menyegelnya,” jelas Sarba saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (31/8). Menurutnya, toko modern yang buka tersebut sebenarnya sudah mengetahui ada moratorium toko modern. Namun, mereka diduga tidak mengindahkannya dan mereka berupaya mencari celah. “Kita menutup toko modern tersebut berdasarkan surat dari Perindag Tabanan,” tegas Wayan Sarba. Seperti diberitakan Bali Tribune edisi Kamis (30/8) lalu, di wilayah Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan toko modern tak berizin berdiri megah. Bahkan, tempat berdirinya toko modern itu di bekas Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP). Mirisnya lagi, toko modern bodong ini luput dari penindakan instansi berwenang.  Toko itu dibuka resmi hari Senin (27/8) lalu. Sebelumnya tempat yang dijadikan toko modern itu tutup tanpa penyewa. Tempat tersebut juga sempat disewa Dinas PMPPTSP dijadikan kantor. Mengingat bekas kantor tersebut tidak representatif akhirnya pindah ke Jalan Wagimin bekas Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) hingga sekarang.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijiriah/2026 Bupati dan Wabup Badung Serahkan Bantuan Rp 2 Juta/KK untuk Umat Islam

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan Bantuan Sosial berupa uang Rp. 2 juta per KK menjelang Hari Raya Keagamaan Idul Fitri. Penyerahan secara simbolis kepada masyarakat di Kabupaten Badung yang beragama Islam, bertempat di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Sampah Berbasis Sumber, Koster-Jaya Negara Kumpulkan Kades

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa penanganan sampah merupakan tanggung jawab kolektif yang mendesak. Dalam arahannya di Gedung Sewaka Dharma, Denpasar, Senin (9/3/2026), Koster menegaskan pentingnya komitmen holistik dari hulu ke hilir untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

 

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Beri Layanan Penitipan Motor Gratis ke Pemudik

balitribune.co.id I Tabanan - Polres Tabanan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi warga yang hendak mudik saat Lebaran 2026 mulai 12 hingga 31 Maret mendatang. Layanan ini bertujuan untuk menekan risiko aksi pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong selama masa mudik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.