Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Setop Proyek Akomodasi Berkedok Gudang Kayu di Jatiluwih

SP I Bangunan di Jatiluwih
Bali Tribune / SP I - Petugas Satpol PP memberikan SP I di lokasi pembangunan akomodasi wisata yang berkedok gudang kayu di Jatiluwih, Kecamatan Penebel.

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menghentikan paksa proyek penataan lahan fasilitas akomodasi pariwisata yang disamarkan dengan dalih pembangunan sirkel gudang kayu di Banjar Dinas Soka, Desa Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.

Penindakan tegas di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih tersebut ditempuh usai pihak pengembang gagal menunjukkan dokumen perizinan resmi serta nekat menggarap area sepadan sungai.

Penghentian pengerjaan proyek tersebut bermula dari inspeksi pengawasan langsung tim yustisi ke area pintu gerbang masuk objek wisata Jatiluwih.

Di lokasi pengerjaan yang berbatasan langsung dengan bantaran Sungai (Tukad) Yeh Aya tersebut, petugas tidak mendapati keberadaan pemilik usaha dan hanya menemui para pekerja proyek yang tidak mampu membuktikan legalitas pengerjaan.

Kasatpol PP Tabanan, I Putu Agus Hendra Manik Mastawa, menegaskan bahwa tindakan tegas pembekuan aktivitas dilakukan lantaran penataan lahan berada di zona rentan sepadan sungai tanpa dibekali dokumen perizinan dari pemerintah daerah.

"Kami tanya soal peruntukkan lahan yang tengah dikerjakan. Apalagi lahan yang dikerjakan berada di sepadan sungai. Mereka pekerja tak mampu tunjukkan semua dokumen. Untuk itu kami stop kegiatan proyek tersebut," Hendra.

Saat diinterogasi petugas di lapangan, para pekerja berdalih bahwa pengolahan lahan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi pendirian sirkel gudang kayu.

Kendati demikian, tim Satpol PP tidak memercayai klaim tersebut lantaran menemukan tumpukan material bangunan yang identik dengan kebutuhan konstruksi fasilitas akomodasi pariwisata terhampar di lokasi pengerjaan.

Manik Mastawa menandaskan pihaknya menolak alasan sepihak dari pengembang dan tetap mewajibkan seluruh pelaku usaha di kawasan cagar budaya untuk mematuhi regulasi perizinan tata ruang secara mutlak.

"Apapun alasan kami tidak percaya. Yang pasti kalau dokumen kegiatan lengkap dan mengantongi ijin dan tidak melanggar silahkan melakukan kegiatan aktivitas proyek," jelasnya.

Atas pelanggaran tersebut, Satpol PP Tabanan membekukan seluruh operasional di tepi Tukad Yeh Aya serta melayangkan Surat Peringatan (SP) I.

Petugas juga melayangkan surat pemanggilan resmi kepada perwakilan karyawan untuk diteruskan langsung kepada pemilik proyek guna mempertanggungjawabkan perizinan bangunan tersebut.

"Dalam surat peringatan (SP) 1 segala aktivitas kegiatan tidak boleh dilanjutkan sebelum perizinan jelas," tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Satpol PP Tabanan Setop Proyek Akomodasi Berkedok Gudang Kayu di Jatiluwih

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menghentikan paksa proyek penataan lahan fasilitas akomodasi pariwisata yang disamarkan dengan dalih pembangunan sirkel gudang kayu di Banjar Dinas Soka, Desa Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disapu Hujan Angin, Rumah Lansia di Pupuan Porak Poranda

balitribune.co.id | Tabanan – Sebuah rumah milik lansia bernama Ni Wayan Darsi (68) di Banjar/Desa Karyasari, Kecamatan Pupuan, porak poranda usai disapu hujan lebat yang disertai tiupan angin kencang.

Musibah tersebut membuat konstruksi bagian atap hingga bangunan rusak dan tidak layak ditempati lagi, sehingga korban terpaksa mengungsi ke kediaman anaknya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Petani, DPRD Tabanan Usulkan Pembebasan PBB Lahan Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan mengusulkan pembebasan penuh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lahan pertanian basah atau sawah guna membantu meringankan beban ekonomi para petani penggarap. 

Usulan kebijakan pro-petani tersebut disuarakan dalam rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tabanan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan pada Senin (2/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Raya Pagerwesi 2026, Pemkab Bangli Ajak Masyarakat Perkuat Benteng Spiritual


balitribune.co.id | bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi menyampaikan ucapan selamat Hari Raya Pagerwesi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu dan masyarakat luas, khususnya di wilayah Kabupaten Bangli. Ucapan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, S.E., M.I.Kom., bersama Wakil Bupati I Wayan Diar, S.ST.Par., M.I.Kom.  

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jelang Pagerwesi, Gaji 6.000 Guru dan Pegawai Disdikpora Buleleng Belum Cair

balitribune.co.id | Singaraja – Keterlambatan pencairan gaji membuat ribuan guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Buleleng resah. Hingga Selasa (3/11/2026), gaji yang seharusnya diterima pada awal bulan belum masuk ke rekening pegawai, padahal perayaan Hari Raya Pagerwesi tinggal sehari lagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.