Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Setop Proyek Akomodasi Berkedok Gudang Kayu di Jatiluwih

SP I Bangunan di Jatiluwih
Bali Tribune / SP I - Petugas Satpol PP memberikan SP I di lokasi pembangunan akomodasi wisata yang berkedok gudang kayu di Jatiluwih, Kecamatan Penebel.

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menghentikan paksa proyek penataan lahan fasilitas akomodasi pariwisata yang disamarkan dengan dalih pembangunan sirkel gudang kayu di Banjar Dinas Soka, Desa Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.

Penindakan tegas di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih tersebut ditempuh usai pihak pengembang gagal menunjukkan dokumen perizinan resmi serta nekat menggarap area sepadan sungai.

Penghentian pengerjaan proyek tersebut bermula dari inspeksi pengawasan langsung tim yustisi ke area pintu gerbang masuk objek wisata Jatiluwih.

Di lokasi pengerjaan yang berbatasan langsung dengan bantaran Sungai (Tukad) Yeh Aya tersebut, petugas tidak mendapati keberadaan pemilik usaha dan hanya menemui para pekerja proyek yang tidak mampu membuktikan legalitas pengerjaan.

Kasatpol PP Tabanan, I Putu Agus Hendra Manik Mastawa, menegaskan bahwa tindakan tegas pembekuan aktivitas dilakukan lantaran penataan lahan berada di zona rentan sepadan sungai tanpa dibekali dokumen perizinan dari pemerintah daerah.

"Kami tanya soal peruntukkan lahan yang tengah dikerjakan. Apalagi lahan yang dikerjakan berada di sepadan sungai. Mereka pekerja tak mampu tunjukkan semua dokumen. Untuk itu kami stop kegiatan proyek tersebut," Hendra.

Saat diinterogasi petugas di lapangan, para pekerja berdalih bahwa pengolahan lahan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi pendirian sirkel gudang kayu.

Kendati demikian, tim Satpol PP tidak memercayai klaim tersebut lantaran menemukan tumpukan material bangunan yang identik dengan kebutuhan konstruksi fasilitas akomodasi pariwisata terhampar di lokasi pengerjaan.

Manik Mastawa menandaskan pihaknya menolak alasan sepihak dari pengembang dan tetap mewajibkan seluruh pelaku usaha di kawasan cagar budaya untuk mematuhi regulasi perizinan tata ruang secara mutlak.

"Apapun alasan kami tidak percaya. Yang pasti kalau dokumen kegiatan lengkap dan mengantongi ijin dan tidak melanggar silahkan melakukan kegiatan aktivitas proyek," jelasnya.

Atas pelanggaran tersebut, Satpol PP Tabanan membekukan seluruh operasional di tepi Tukad Yeh Aya serta melayangkan Surat Peringatan (SP) I.

Petugas juga melayangkan surat pemanggilan resmi kepada perwakilan karyawan untuk diteruskan langsung kepada pemilik proyek guna mempertanggungjawabkan perizinan bangunan tersebut.

"Dalam surat peringatan (SP) 1 segala aktivitas kegiatan tidak boleh dilanjutkan sebelum perizinan jelas," tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Harga Melejit, Tepung dan Gula Pasir Mulai Langka 

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor kuliner di Kota Denpasar kini harus menghadapi tekanan berat. Harga sejumlah komoditas bahan pokok, seperti gula pasir dan tepung terigu, terus meroket melampaui ketetapan pemerintah. Tak hanya mahal, barang-barang tersebut juga mulai langka di pasaran sejak Selasa (3/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Glamping di Pelaga Diterjang Longsor, Dua Pengunjung Diduga Tertimbun

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras yang melanda kawasan utara Kabupaten Badung sejak Minggu (1/11/2026) malam memicu bencana tanah longsor di Desa Pelaga, Kecamatan Petang. Material tebing mendadak ambrol dan menimbun salah satu unit penginapan di Eco Park Pelaga Glamping Retreat.

Akibat peristiwa tersebut, dua orang pengunjung diduga kuat terjebak dan tertimbun di dalam bangunan yang tertimpa material longsoran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Final BRILIAN Sportartcular Bulu Tangkis Meriah, BO Denpasar Gatot Subroto Raih Gelar Juara

balitribune.co.id | Denpasar - Ajang BRILIAN Sportartcular cabang olahraga (cabor) bulu tangkis Regional Office BRI Region 17 Denpasar berlangsung meriah dengan atmosfer pertandingan yang penuh semangat, sportivitas, dan kebersamaan. Partai final yang digelar pada Minggu (1/11) di GOR Praja Raksaka Denpasar mempertemukan para perwakilan Branch Office terbaik yang telah melalui rangkaian pertandingan sebelumnya.

Baca Selengkapnya icon click

Branch Office BRI Singaraja Raih Juara Umum BRILIAN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Branch Office (BO) BRI Singaraja berhasil meraih predikat Juara Umum dalam ajang BRILIAN Sportartcular 2026 BRI Region 17 Denpasar yang mencapai puncaknya pada Minggu (1/11/2026). BO BRI Singaraja berhasil mengukuhkan prestasinya dengan mengoleksi 4 medali emas dan 2 medali perak dari total 12 cabang olahraga dan seni yang dipertandingkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

6.334 Butir Ekstasi Dimusnahkan

balitribune.co.id | Negara - Perkara narkotika mendominasi tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana. Dari 39 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap selama periode Juni hingga Oktober 2026, sebanyak 24 perkara atau lebih dari separuhnya merupakan kasus narkotika. Sejumlah barang bukti berupa ribuan butir ekstasi, puluhan gram sabu, dan ganja dimusnahkan Kejari Jembrana, Senin (2/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.