Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Setop Proyek Akomodasi Berkedok Gudang Kayu di Jatiluwih

SP I Bangunan di Jatiluwih
Bali Tribune / SP I - Petugas Satpol PP memberikan SP I di lokasi pembangunan akomodasi wisata yang berkedok gudang kayu di Jatiluwih, Kecamatan Penebel.

balitribune.co.id | Tabanan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menghentikan paksa proyek penataan lahan fasilitas akomodasi pariwisata yang disamarkan dengan dalih pembangunan sirkel gudang kayu di Banjar Dinas Soka, Desa Jatiluwih, Kabupaten Tabanan.

Penindakan tegas di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Jatiluwih tersebut ditempuh usai pihak pengembang gagal menunjukkan dokumen perizinan resmi serta nekat menggarap area sepadan sungai.

Penghentian pengerjaan proyek tersebut bermula dari inspeksi pengawasan langsung tim yustisi ke area pintu gerbang masuk objek wisata Jatiluwih.

Di lokasi pengerjaan yang berbatasan langsung dengan bantaran Sungai (Tukad) Yeh Aya tersebut, petugas tidak mendapati keberadaan pemilik usaha dan hanya menemui para pekerja proyek yang tidak mampu membuktikan legalitas pengerjaan.

Kasatpol PP Tabanan, I Putu Agus Hendra Manik Mastawa, menegaskan bahwa tindakan tegas pembekuan aktivitas dilakukan lantaran penataan lahan berada di zona rentan sepadan sungai tanpa dibekali dokumen perizinan dari pemerintah daerah.

"Kami tanya soal peruntukkan lahan yang tengah dikerjakan. Apalagi lahan yang dikerjakan berada di sepadan sungai. Mereka pekerja tak mampu tunjukkan semua dokumen. Untuk itu kami stop kegiatan proyek tersebut," Hendra.

Saat diinterogasi petugas di lapangan, para pekerja berdalih bahwa pengolahan lahan tersebut sejatinya diperuntukkan bagi pendirian sirkel gudang kayu.

Kendati demikian, tim Satpol PP tidak memercayai klaim tersebut lantaran menemukan tumpukan material bangunan yang identik dengan kebutuhan konstruksi fasilitas akomodasi pariwisata terhampar di lokasi pengerjaan.

Manik Mastawa menandaskan pihaknya menolak alasan sepihak dari pengembang dan tetap mewajibkan seluruh pelaku usaha di kawasan cagar budaya untuk mematuhi regulasi perizinan tata ruang secara mutlak.

"Apapun alasan kami tidak percaya. Yang pasti kalau dokumen kegiatan lengkap dan mengantongi ijin dan tidak melanggar silahkan melakukan kegiatan aktivitas proyek," jelasnya.

Atas pelanggaran tersebut, Satpol PP Tabanan membekukan seluruh operasional di tepi Tukad Yeh Aya serta melayangkan Surat Peringatan (SP) I.

Petugas juga melayangkan surat pemanggilan resmi kepada perwakilan karyawan untuk diteruskan langsung kepada pemilik proyek guna mempertanggungjawabkan perizinan bangunan tersebut.

"Dalam surat peringatan (SP) 1 segala aktivitas kegiatan tidak boleh dilanjutkan sebelum perizinan jelas," tandasnya. 

wartawan
JIN
Category

Dua Tamu Masih Hilang, Perizinan Pelaga Eco Park Terkuak Baru Kantongi NIB

balitribune.co.id | Mangupura - Tragedi longsor di kawasan Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, membuka persoalan serius terkait kelengkapan perizinan usaha glamping tersebut. Di tengah pencarian dua tamu yang masih hilang, muncul fakta bahwa dalam pemeriksaan awal manajemen hanya menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Struktur Organisasi, Ketua WHDI Badung Hadiri Pelantikan Pengurus WHDI di Tiga Kecamatan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta, menghadiri maraton pelantikan Ketua Pengurus WHDI tingkat desa dan kelurahan di tiga wilayah sekaligus, yakni Kecamatan Mengwi, Abiansemal, dan Petang, pada Selasa (3/11).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perluas Jaringan di Bali Selatan, Honda MKM Pecatu Resmi Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer resmi Honda Mitra Krida Mandiri (MKM), didukung Astra Motor Bali, resmi memperluas jangkauan layanannya melalui peresmian Honda MKM Pecatu pada Rabu (4/11/2026). Pos layanan ini hadir untuk mendekatkan akses penjualan unit sepeda motor, perawatan/servis, hingga penjualan suku cadang asli bagi masyarakat Pecatu dan sekitarnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SDN 1 Semarapura Kangin Kembangkan Media Interaktif Kampung Cerita Digital

balitribune.co.id | Semarapura - Berawal dari kebutuhan pembelajaran di kelas, guru SD Negeri 1 Semarapura Kangin mengembangkan media interaktif berbasis web yang memadukan kegiatan membaca dengan literasi budaya, finansial, dan digital. 

Baca Selengkapnya icon click

Tim Pengawasan TNI Manunggal Membangun Desa Kunjungi Desa Tihingan

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menerima kunjungan kerja dari Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-130 TA 2026 bertempat di Balai Desa Adat Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Rabu (4/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.