Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Sidak 4 Usaha Tak Berizin

SIDAK - Satpol PP Tabanan, Rabu (20/4), sidak ke tempat usaha yang diduga tidak berizin di Kecamatan Penebel dan Marga.

Tabanan, Bali Tribune

Satpol PP Tabanan, Rabu (20/4), melakukan sidak ke tempat usaha yang diduga tidak berizin. Sidak kali ini menyasar usaha yang ada di Kecamatan Penebel dan Marga. Dari hasil sidak tim menemukan 3 usaha yang tidak mengurus izin dan 1 usaha yang mangkir yang tidak memenuhi surat panggilan dari Satpol PP.

Usaha yang didatangi oleh Satpol PP tersebut di antaranya, rencana pengkaplingan tanah yang ada di Penebel. Ketika dimintai surat keterangan izin usaha, penanggung jawab belum bisa menununjukkan alias tidak memiliki izin. Yang kedua, pembangunan usaha pembuatan gudang mobil di Penebel, kasusnya sama, penanggung jawabnya belum bisa menunjukkan surat ijin. Selanjutnya, UD Agus Nuarta (pemecah kayu), belum bisa menunjukkan izin. Terakhir di Kecamatan Marga usaha pemecah batu yang sebelumnya sudah pernah ditertibkan dan disuruh ke kantor Satpol PP untuk memenuhi pemanggilan namun tidak datang, kembali didatangi untuk meminta alasan kenapa tidak penuhi surat panggilan pada 2 Minggu lalu.

Sidak dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dipimpin langsung oleh Kepala Sesi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan, I Nyoman Manuaba. Menurutnya sidak kali ini kebanyakan tidak langsung ketemu dengan pemilik usaha, namun cuma  penanggungjawab dari masing-masing pendiri usaha tersebut. Usaha yang disidak itu, bukan usaha yang sudah berdiri lama, namun baru berdiri. "Kita sudah kasi pembinaan secara langsung, untuk segera mengurus ijin," jelasnya.

Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menjelaskan, sidak yang digelar ini sudah yang ke 12 kali. Dimana sidak yang berlangsung ini tujuan untuk menepis angka pelanggaran yang tidak mengurus izin. Namun dikatakan, bukan juga pihaknya sebagai pencetak izin, namun sebagai pendorong masyarakat untuk taat kepada aturan agar memenuhi kewajibanya tatakala akan membuka usaha.

wartawan
Arta Jingga
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.