Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Sidak 4 Usaha Tak Berizin

SIDAK - Satpol PP Tabanan, Rabu (20/4), sidak ke tempat usaha yang diduga tidak berizin di Kecamatan Penebel dan Marga.

Tabanan, Bali Tribune

Satpol PP Tabanan, Rabu (20/4), melakukan sidak ke tempat usaha yang diduga tidak berizin. Sidak kali ini menyasar usaha yang ada di Kecamatan Penebel dan Marga. Dari hasil sidak tim menemukan 3 usaha yang tidak mengurus izin dan 1 usaha yang mangkir yang tidak memenuhi surat panggilan dari Satpol PP.

Usaha yang didatangi oleh Satpol PP tersebut di antaranya, rencana pengkaplingan tanah yang ada di Penebel. Ketika dimintai surat keterangan izin usaha, penanggung jawab belum bisa menununjukkan alias tidak memiliki izin. Yang kedua, pembangunan usaha pembuatan gudang mobil di Penebel, kasusnya sama, penanggung jawabnya belum bisa menunjukkan surat ijin. Selanjutnya, UD Agus Nuarta (pemecah kayu), belum bisa menunjukkan izin. Terakhir di Kecamatan Marga usaha pemecah batu yang sebelumnya sudah pernah ditertibkan dan disuruh ke kantor Satpol PP untuk memenuhi pemanggilan namun tidak datang, kembali didatangi untuk meminta alasan kenapa tidak penuhi surat panggilan pada 2 Minggu lalu.

Sidak dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dipimpin langsung oleh Kepala Sesi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan, I Nyoman Manuaba. Menurutnya sidak kali ini kebanyakan tidak langsung ketemu dengan pemilik usaha, namun cuma  penanggungjawab dari masing-masing pendiri usaha tersebut. Usaha yang disidak itu, bukan usaha yang sudah berdiri lama, namun baru berdiri. "Kita sudah kasi pembinaan secara langsung, untuk segera mengurus ijin," jelasnya.

Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menjelaskan, sidak yang digelar ini sudah yang ke 12 kali. Dimana sidak yang berlangsung ini tujuan untuk menepis angka pelanggaran yang tidak mengurus izin. Namun dikatakan, bukan juga pihaknya sebagai pencetak izin, namun sebagai pendorong masyarakat untuk taat kepada aturan agar memenuhi kewajibanya tatakala akan membuka usaha.

wartawan
Arta Jingga
Category

Peringati Hari Kartini dengan "Sekar Badung" 2026 Dorong Perempuan Lebih Berdaya, Kreatif dan Mandiri

balitribune.co.id | Mangupura - Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada 21 April 2026, Pemerintah Kabupaten Badung bersama Tim Penggerak (TP) PKK Badung menggelar Perayaan Puncak "Semangat Kartini (Sekar) Badung" Tahun 2026 yang dipusatkan di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (21/4/2026). Acara ini dihadiri Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti, Ketua TP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Bayi Lutung Jawa, Hasil Beli yang Berakhir di Pusat Konservasi

balitribune,co.id | Denpasar - Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU). Dalam operasi terbaru, dua satwa dilindungi berhasil diamankan dari lokasi berbeda, yakni seekor elang tikus dari Kabupaten Tabanan dan seekor bayi lutung jawa dari Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Baca Selengkapnya icon click

Gumitir Bersemi, Petani Bali Semringah

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah petani bunga gumitir di Petang Kabupaten Badung mengaku saat ini cuaca yang cenderung cerah sangat mendukung hasil panen bunga gumitir. Ditemui saat panen bunga gumitir di Petang, Selasa (21/4), Jero Pudak mengatakan, bersama tiga orang petani lainnya dalam sehari panen bunga gumitir sebanyak 3 pikul bunga yang kerap digunakan untuk ritual Hindu di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.