Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Sidak 4 Usaha Tak Berizin

SIDAK - Satpol PP Tabanan, Rabu (20/4), sidak ke tempat usaha yang diduga tidak berizin di Kecamatan Penebel dan Marga.

Tabanan, Bali Tribune

Satpol PP Tabanan, Rabu (20/4), melakukan sidak ke tempat usaha yang diduga tidak berizin. Sidak kali ini menyasar usaha yang ada di Kecamatan Penebel dan Marga. Dari hasil sidak tim menemukan 3 usaha yang tidak mengurus izin dan 1 usaha yang mangkir yang tidak memenuhi surat panggilan dari Satpol PP.

Usaha yang didatangi oleh Satpol PP tersebut di antaranya, rencana pengkaplingan tanah yang ada di Penebel. Ketika dimintai surat keterangan izin usaha, penanggung jawab belum bisa menununjukkan alias tidak memiliki izin. Yang kedua, pembangunan usaha pembuatan gudang mobil di Penebel, kasusnya sama, penanggung jawabnya belum bisa menunjukkan surat ijin. Selanjutnya, UD Agus Nuarta (pemecah kayu), belum bisa menunjukkan izin. Terakhir di Kecamatan Marga usaha pemecah batu yang sebelumnya sudah pernah ditertibkan dan disuruh ke kantor Satpol PP untuk memenuhi pemanggilan namun tidak datang, kembali didatangi untuk meminta alasan kenapa tidak penuhi surat panggilan pada 2 Minggu lalu.

Sidak dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dipimpin langsung oleh Kepala Sesi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan, I Nyoman Manuaba. Menurutnya sidak kali ini kebanyakan tidak langsung ketemu dengan pemilik usaha, namun cuma  penanggungjawab dari masing-masing pendiri usaha tersebut. Usaha yang disidak itu, bukan usaha yang sudah berdiri lama, namun baru berdiri. "Kita sudah kasi pembinaan secara langsung, untuk segera mengurus ijin," jelasnya.

Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menjelaskan, sidak yang digelar ini sudah yang ke 12 kali. Dimana sidak yang berlangsung ini tujuan untuk menepis angka pelanggaran yang tidak mengurus izin. Namun dikatakan, bukan juga pihaknya sebagai pencetak izin, namun sebagai pendorong masyarakat untuk taat kepada aturan agar memenuhi kewajibanya tatakala akan membuka usaha.

wartawan
Arta Jingga
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.