Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Sidak 4 Usaha Tak Berizin

SIDAK - Satpol PP Tabanan, Rabu (20/4), sidak ke tempat usaha yang diduga tidak berizin di Kecamatan Penebel dan Marga.

Tabanan, Bali Tribune

Satpol PP Tabanan, Rabu (20/4), melakukan sidak ke tempat usaha yang diduga tidak berizin. Sidak kali ini menyasar usaha yang ada di Kecamatan Penebel dan Marga. Dari hasil sidak tim menemukan 3 usaha yang tidak mengurus izin dan 1 usaha yang mangkir yang tidak memenuhi surat panggilan dari Satpol PP.

Usaha yang didatangi oleh Satpol PP tersebut di antaranya, rencana pengkaplingan tanah yang ada di Penebel. Ketika dimintai surat keterangan izin usaha, penanggung jawab belum bisa menununjukkan alias tidak memiliki izin. Yang kedua, pembangunan usaha pembuatan gudang mobil di Penebel, kasusnya sama, penanggung jawabnya belum bisa menunjukkan surat ijin. Selanjutnya, UD Agus Nuarta (pemecah kayu), belum bisa menunjukkan izin. Terakhir di Kecamatan Marga usaha pemecah batu yang sebelumnya sudah pernah ditertibkan dan disuruh ke kantor Satpol PP untuk memenuhi pemanggilan namun tidak datang, kembali didatangi untuk meminta alasan kenapa tidak penuhi surat panggilan pada 2 Minggu lalu.

Sidak dimulai sekitar pukul 11.00 Wita dipimpin langsung oleh Kepala Sesi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan, I Nyoman Manuaba. Menurutnya sidak kali ini kebanyakan tidak langsung ketemu dengan pemilik usaha, namun cuma  penanggungjawab dari masing-masing pendiri usaha tersebut. Usaha yang disidak itu, bukan usaha yang sudah berdiri lama, namun baru berdiri. "Kita sudah kasi pembinaan secara langsung, untuk segera mengurus ijin," jelasnya.

Kepala Satpol PP Tabanan I Wayan Sarba menjelaskan, sidak yang digelar ini sudah yang ke 12 kali. Dimana sidak yang berlangsung ini tujuan untuk menepis angka pelanggaran yang tidak mengurus izin. Namun dikatakan, bukan juga pihaknya sebagai pencetak izin, namun sebagai pendorong masyarakat untuk taat kepada aturan agar memenuhi kewajibanya tatakala akan membuka usaha.

wartawan
Arta Jingga
Category

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click

Lestarikan Tradisi, WHDI Edukasi Pakem Banten Otonan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kota Denpasar secara berkelanjutan menggelar pelatihan pembuatan Banten Otonan Ayaban Tumpeng Pitu. Kali ini, pelatihan menyasar ibu-ibu PKK di Balai Banjar Pegok, Kelurahan Sesetan, Sabtu (9/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.