Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tabanan Tertibkan Tiga Bangunan di Zona LSD Beraban

penertiban bangunan
Bali Tribune / PENERTIBAN - Petugas dari Satpol PP, Dinas PUPRPKP, dan DPMPTSP Tabanan melakukan penertiban terhadap salah satu bangunan yang terindikasi berada di zona LSD Desa Beraban, Kecamatan Kediri, pada Kamis (10/7)

balitribune.co.id | Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan kembali melakukan penertiban terhadap tiga bangunan yang berada di zona Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Desa Beraban, Kecamatan Kediri pada Kamis (10/7).

Dalam penertiban tersebut Satpol PP Tabanan melibatkan tim dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ada tiga bangunan yang menjadi sasaran penertiban tersebut, yakni Rumah Makan Bebek Sari Uma, sebuah warung kopi, serta Vetra Garden yang seluruhnya berada di lingkungan Banjar Batugaing.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, pemilik Rumah Makan Bebek Sari Uma dan satu warung kopi menyatakan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), namun belum memiliki perizinan lainnya. Sementara itu, pemilik warung kopi lainnya dan Vetra Garden belum dapat menunjukkan dokumen perizinan sama sekali.

Ketiga pemilik bangunan tersebut diundang untuk hadir ke Kantor Satpol PP Tabanan pada Selasa (15/7) untuk memberikan keterangan termasuk mendapatkan pembinaan sesuai aturan yang berlaku.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tabanan, I Gede Sukanada, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam menjaga keteraturan pemanfaatan tata ruang. “Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023–2043,” ujar Sukanada.

Ia menegaskan, penegakan aturan ini tidak hanya bersifat administratif, namun juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam mengurus perizinan. Khususnya, terkait dengan pembangunan di zona-zona strategis yang dilindungi. “Kami akan terus bergerak untuk memastikan pemanfaatan ruang di Tabanan sesuai dengan regulasi,” imbuhnya.

Di saat yang sama, Sukanada menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membuka ruang investasi yang lebar untuk kemajuan daerah, sepanjang berpedoman pada aturan yang berlaku.

“Silakan berinvestasi di Tabanan. Kami terbuka. Namun, tentu harus patuh pada aturan tata ruang dan zonasi. Pemerintah daerah juga membuka pintu seluas-luasnya untuk memfasilitasi para investor atau masyarakat yang ingin mendapatkan informasi zona yang sesuai. Mereka bisa langsung berkonsultasi ke Dinas PUPR,” tegasnya.

Dengan langkah pembinaan ini, pemerintah daerah berharap tidak hanya menyelesaikan pelanggaran yang ada, namun juga mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, khususnya di daerah yang memiliki nilai strategis bagi pertanian dan ketahanan pangan.

wartawan
JIN
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.