Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan Banner dan Baliho

Bali Tribune/ Satpol PP Kota Denpasar menertibkan sejumlah banner dan baliho atau papan nama tempat usaha cuci motor dan mobil yang dipasang di atas trotoar di Jalan Kebo Iwa Selatan Padangsambian, Minggu (3/1).
Balitribune.co.id | Denpasar - Satpol PP Kota Denpasar  menertibkan sejumlah banner dan baliho atau papan nama tempat usaha cuci motor dan mobil yang dipasang di atas trotoar di Jalan Kebo Iwa Selatan Padangsambian Minggu (3/1). 
 
Penertiban itu menindak lanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan di layanan pengaduan Pro Denpasar Plus. “Ketika di cek ternyata benar, maka dari itu kami langsung menertibkan baliho tersebut," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar.
 
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, pemasangan baliho di atas trotoar sangat menganggu ketertiban umum terutama pengguna jalan. Selain itu memasang maupun menaruh banner serta baliho di atas trotoar  membuat wajah Kota Denpasar menjadi semeraut.
 
Menurut Sayoga, pihaknya tidak melarang masyarakat untuk mempromosikan tempat usahanya  asal sesuai dengan prosedur. 
 
Pemasangan baliho, kata Sayoga, ada tata tertib dan izinnya. Oleh karena itu, Sayoga mengimbau masyarakat yang ingin memasang baliho agar berkordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar. 
 
Pihaknya juga akan terus melakukan pengawasan ke seluruh ruas jalan di Kota Denpasar.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.