Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan Banner dan Spanduk Kadaluarsa

Bali Tribune/ PENERTIBAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama aparat Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan penertiban Banner dan spanduk kadaluwarsa di sepanjang Jalan Nangka Selatan Senin (5/9).



balitribune.co.id | Denpasar -  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  Kota Denpasar bersama aparat Kecamatan Denpasar Utara melaksanakan penertiban Banner   dan spanduk kadaluwarsa di sepanjang Jalan Nangka Selatan Senin (5/9).

Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara mengatakan, penertiban  kali ini pihaknya berhasil menurunkan  beberapa  banner dan  spanduk kadaluwarsa. Menurutnya penertiban akan terus dilakukan untuk menciptakan kawasan yang  bersih, aman dan nyaman di Kota Denpasar.

Lebih lanjut ia mengaku sebelumnya pihaknya  telah melakukan penertiban secara  berkelanjutan mulai dari awal Agustus tahun 2022 hingga sekarang di seluruh wilayah  Kecamatan Denpasar Utara. "Penertiban ini harus dilakukan secara  rutin dan berkelanjutan untuk menciptakan wajah Kota di  Kecamatan Denpasar Utara  khususnya dan Denpasar pada umumnya agar bersih dan nyaman serta asri," jelasnya.

Namun sebelum penertiban dilakukan pihaknya telah melakukan koordinasi bersama-sama elemen masyarakat untuk bersama-sama menurunkan  banner dan spanduk. Meskipun demikian, masih ada spanduk ataupun banner yang sudah kadaluarsa tidak mau diturunkan pemiliknya.

Dengan penertiban ini ia mengimbau warga Denpasar agar tidak memasang dan  menempel spanduk di pohon perindang, di tiang listrik dan tempat lainnya  sesuai Perda 1 Tahun 2015 Ketertiban Umum.
 

Yusswara menambahkan dalam upaya menciptakan Kota Denpasar yang aman,   nyaman dan asri dalam kegiatan ini pihaknya juga melaksanakan  pemantauan terhadap keberadaan Gepeng di TL Cokroaminoto.

wartawan
YAN
Category

Rapat Paripurna ke-53, Dewan Bali Sampaikan Laporan Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 53 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, Sikap/Keputusan Dewan, Pendapat Akhir Kepala Daerah/Sambutan Gubernur Bali bertempat di Ruang Sid

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Vokasi, Astra Motor Bali Resmikan TEFA Pos AHASS di SMK PGRI 2 Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai bentuk komitmen nyata dan dukungan penuh (full support) terhadap penguatan pendidikan vokasi, Astra Motor Bali hadir langsung dalam Peresmian Teaching Factory (TEFA) Otomotif SMK PGRI 2 Badung yang berlokasi di Banjar Dukuh Moncos, Desa Sobangan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Uji Ketangguhan Mitsubishi XForce HEV, BRA Imam Bonjol Gelar Customer Gathering di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bumen Redja Abadi (BRA) Mitsubishi Cabang Imam Bonjol, Denpasar, memberikan kesempatan kepada pelanggan setianya untuk menjajal langsung keunggulan Mitsubishi XForce HEV (Hybrid). Kegiatan test drive ini dikemas dalam acara customer gathering yang berlangsung di Temu Kamu Cafe, Jalan Setia Budi, Kuta, Badung, Sabtu (26/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Terima RAPBD 2027 Senilai Rp1,32 Triliun, Fraksi-Fraksi Tekankan Keadilan dan Efektivitas Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2027 di Gedung DPRD Bangli, Jumat (25/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Punya Hipertensi, Masih Boleh Minum Kopi?

balitribune.co.id | Secangkir kopi sering menjadi tersangka ketika tekanan darah meningkat. Kabar baiknya, penderita hipertensi tidak selalu harus berpisah dengan kopi. Pedoman European Society of Cardiology tahun 2024 menyebut konsumsi kopi tidak berkaitan dengan peningkatan risiko hipertensi pada populasi umum; konsumsi moderat bahkan dalam penelitian observasional dikaitkan dengan risiko hipertensi yang lebih rendah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.