Diposting : 5 September 2022 20:52
ANA - Bali Tribune
balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menertibkan money changer liar di wilayah Canggu, Kuta Utara, Senin (5/9). Sebelumnya aparat penegak Perda ini juga memberangus sejumlah money changer tak berizin di wilayah Kuta.
*Kami melakukan penertiban karena ada indikasi money changer beroperasi tanpa izin di Canggu," unkap Kasat Pol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dikonfirmasi, Senin (5/9).
Dikatakan money changer bodong ini kerap dikeluhkan oleh wisatawan karena melakukan kecurangan. Dalam penertiban ini pihaknya pun mengaku memang menemukan mpney changer tanpa izin. “Bersama Limas Desa Canggu kami memang menemukan money changer yang beroperasi tanpa ijin,” kata Suryanegara.
Sedikitnya ada 3 money changer tidak bisa menunjukan ijin dan tidak terdaftar dalam data usaha di Desa Canggu. Mereka langsung diberi peringatan agar dalam waktu satu minggu supaya mengurus izin. "Bila tidak juga melengkapi akan ditutup tidak boleh berusaha di Desa Canggu, “ tukasnya.