Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan Puluhan Pedagang Liar

Satpol PP Kota Denpasar menindak tegas puluhan pedagang liar dan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Jalan Gajah Mada, Minggu (05/03/2017). (hms)

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menindak tegas puluhan pedagang liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Jalan Gajah Mada, Minggu (05/03/2017).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, mengatakan, penertiban tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat karena semakin banyak adanya pedagang liar dan PKL di kawasan tersebut, sehingga menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pengguna jalan.

Menurutnya, pihaknya sudah pernah melakukan sosialisasi agar kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. “Sebelum penertiban ini, kami sudah sosialisasi kepada pedagang agar tidak berjualan secara sembarangan, namun ternyata tidak digubris,” katanya.

Dikatakan Alit Widana, penertiban kali ini menjaring puluhan pedagang. Sebagai bukti, barang dagangannya diangkut petugas. Tindakan tegas dilakukan karena keberadaan para pedagang itu telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan membuat kemacetan di Jalan Gajah Mada.

 “Para pedagang ini berjualan di atas trotoar dan menggunakan badan jalan yang membuat masyarakat terganggu dan tidak nyaman,” ujarnya. Ia mengharapkan dengan tindakan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut.

Menurutnya, berjualan di atas trotoar dan badan jalan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan melanggar Pasal 22 tentang Tertib Berjualan, dengan ancaman denda pidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda paling besar mencapai Rp25 juta.*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Gubernur Koster Tak Mau Kalah, Sukses Finis 5K di Kemala Run 2026

balittribune.co.id | Gianyar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka dan melepas (flag-off) ajang lari Wondr Kemala Run 2026 di Bali United Training Center (BUTC), Gianyar, Minggu (19/4/2026). Event berskala nasional dan internasional ini diikuti lebih dari 11.000 pelari dari berbagai komunitas, sekaligus memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan sport tourism.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali Sebut Perlu Sinergi Legislatif, Eksekutif dan Aparat Penegak Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali, I Made Supartha mewakili Ketua DPRD Bali menghadiri Sosialisasi Nasional Reformasi Hukum Pidana yang digelar Kementerian Hukum Republik Indonesia Wilayah Bali, di Auditorium Widya Sabha, Jumat (17/4/2026). Pada kesempatan itu ia menegaskan pentingnya kesiapan daerah menghadapi era baru hukum pidana nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Double Impact Kemala Run 2026, Pariwisata Pulih, Donasi Mengalir

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali mencatat kesuksesan besar dalam penyelenggaraan ajang lari bergengsi Kemala Run 2026 yang berlangsung pada Minggu (19/4/2026). Bertempat di Bali United Training Center, Pantai Purnama, Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Gianyar, Bali, kegiatan ini berhasil menarik antusiasme ribuan peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Vietjet Perluas Jaringan Penerbangan ke Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Vietjet mengumumkan pembukaan lima rute baru antara Vietnam dan Cina (Tiongkok) sekaligus menandatangani dua perjanjian strategis besar dengan SPDB Financial Leasing untuk pembiayaan 10 pesawat COMAC C909, serta dengan AVIC Cabin Systems untuk pengembangan interior pesawat dan industri pendukung aviasi.

Baca Selengkapnya icon click

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.