Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan Puluhan Pedagang Liar

Satpol PP Kota Denpasar menindak tegas puluhan pedagang liar dan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Jalan Gajah Mada, Minggu (05/03/2017). (hms)

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menindak tegas puluhan pedagang liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Jalan Gajah Mada, Minggu (05/03/2017).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, mengatakan, penertiban tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat karena semakin banyak adanya pedagang liar dan PKL di kawasan tersebut, sehingga menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pengguna jalan.

Menurutnya, pihaknya sudah pernah melakukan sosialisasi agar kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. “Sebelum penertiban ini, kami sudah sosialisasi kepada pedagang agar tidak berjualan secara sembarangan, namun ternyata tidak digubris,” katanya.

Dikatakan Alit Widana, penertiban kali ini menjaring puluhan pedagang. Sebagai bukti, barang dagangannya diangkut petugas. Tindakan tegas dilakukan karena keberadaan para pedagang itu telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan membuat kemacetan di Jalan Gajah Mada.

 “Para pedagang ini berjualan di atas trotoar dan menggunakan badan jalan yang membuat masyarakat terganggu dan tidak nyaman,” ujarnya. Ia mengharapkan dengan tindakan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut.

Menurutnya, berjualan di atas trotoar dan badan jalan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan melanggar Pasal 22 tentang Tertib Berjualan, dengan ancaman denda pidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda paling besar mencapai Rp25 juta.*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.