Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tertibkan Puluhan Pedagang Liar

Satpol PP Kota Denpasar menindak tegas puluhan pedagang liar dan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Jalan Gajah Mada, Minggu (05/03/2017). (hms)

Denpasar, Bali Tribune

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menindak tegas puluhan pedagang liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan di Jalan Gajah Mada, Minggu (05/03/2017).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Ida Bagus Alit Wiradana, mengatakan, penertiban tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat karena semakin banyak adanya pedagang liar dan PKL di kawasan tersebut, sehingga menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat pengguna jalan.

Menurutnya, pihaknya sudah pernah melakukan sosialisasi agar kepada para pedagang agar tidak berjualan di badan jalan. “Sebelum penertiban ini, kami sudah sosialisasi kepada pedagang agar tidak berjualan secara sembarangan, namun ternyata tidak digubris,” katanya.

Dikatakan Alit Widana, penertiban kali ini menjaring puluhan pedagang. Sebagai bukti, barang dagangannya diangkut petugas. Tindakan tegas dilakukan karena keberadaan para pedagang itu telah mengganggu kenyamanan masyarakat dan membuat kemacetan di Jalan Gajah Mada.

 “Para pedagang ini berjualan di atas trotoar dan menggunakan badan jalan yang membuat masyarakat terganggu dan tidak nyaman,” ujarnya. Ia mengharapkan dengan tindakan tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan yang melintasi kawasan tersebut.

Menurutnya, berjualan di atas trotoar dan badan jalan melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan melanggar Pasal 22 tentang Tertib Berjualan, dengan ancaman denda pidana kurungan paling lama 3 bulan dan denda paling besar mencapai Rp25 juta.*

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.