Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tindak Proyek Pembangunan Toko di Jalan Tukad Unda

Bali Tribune/Anggota Pol PP menertibkan proyek pembangunan ruko di Jl Tukad Unda.

balitribune.co.id | DenpasarSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bergerak cepat menanggapi keluhan warga terkait proyek pembangunan toko baru di Jalan Tukad Unda, Denpasar. Satpol PP Denpasar langsung turun ke lapangan dan menindak tegas pemilik proyek karena terbukti mengurug got secara sembarangan.

“Tim sudah lakukan pengecekan di lapangan dan ternyata benar gotnya diurug. Untuk itu kami sudah atensi penertibannya untuk ditipiring,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Denpasar Dewa Anom Sayoga, Kamis (28/3). Selain mengurug got, ternyata bangunan tersebut juga belum memiliki IMB.

“Saat tim turun, pihak pemilik tidak bisa menunjukan IMB. Katanya IMB masih dalam proses. Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa untuk kelengkapan izinnya,” ujarnya. Mengingat hal tersebut, pihaknya mengaku akan memberi sanksi tegas dengan sidang tipiring.

“Niki masih dalam proses penyidikan/pemberkasan. Katanya besok pemilik akan menunjukan kelengkapan izin membangun proyeknya. Kalau tidak bisa menunjukkan izin, sidang tipiringnya bisa dilangsungkan di PN Denpasar rabu depan,” ujarnya.

“Adapun pasal yang dikenakan untuk yang bersangkutan yakni Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 5 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung,” tambahnya. Seperti diketahui proyek pembangunan toko baru di Jalan Tukad Unda dikeluhkan warga.

Warga mengeluh lantaran proyek pembangunan toko tersebut diduga telah mengurug got yang berada di depan toko secara sembarangan. Bahkan material yang menutupi got juga tidak dibersihkan sehingga membuat aliran air menjadi mampet.

“Itu proyeknya gimana sih. Gotnya ditutup jadi airnya tergenang dan tidak bisa mengalir,” ujar salah satu warga. Akibat got yang tertutup tersebut dikhawatirkan akan menjadi penyebab banjir ketika hujan deras. “Kalau airnya tidak mengalir, pas hujan deras bisa jadi banjir,” katanya.  

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.