Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tindak Proyek Pembangunan Toko di Jalan Tukad Unda

Bali Tribune/Anggota Pol PP menertibkan proyek pembangunan ruko di Jl Tukad Unda.

balitribune.co.id | DenpasarSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bergerak cepat menanggapi keluhan warga terkait proyek pembangunan toko baru di Jalan Tukad Unda, Denpasar. Satpol PP Denpasar langsung turun ke lapangan dan menindak tegas pemilik proyek karena terbukti mengurug got secara sembarangan.

“Tim sudah lakukan pengecekan di lapangan dan ternyata benar gotnya diurug. Untuk itu kami sudah atensi penertibannya untuk ditipiring,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Denpasar Dewa Anom Sayoga, Kamis (28/3). Selain mengurug got, ternyata bangunan tersebut juga belum memiliki IMB.

“Saat tim turun, pihak pemilik tidak bisa menunjukan IMB. Katanya IMB masih dalam proses. Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa untuk kelengkapan izinnya,” ujarnya. Mengingat hal tersebut, pihaknya mengaku akan memberi sanksi tegas dengan sidang tipiring.

“Niki masih dalam proses penyidikan/pemberkasan. Katanya besok pemilik akan menunjukan kelengkapan izin membangun proyeknya. Kalau tidak bisa menunjukkan izin, sidang tipiringnya bisa dilangsungkan di PN Denpasar rabu depan,” ujarnya.

“Adapun pasal yang dikenakan untuk yang bersangkutan yakni Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 5 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung,” tambahnya. Seperti diketahui proyek pembangunan toko baru di Jalan Tukad Unda dikeluhkan warga.

Warga mengeluh lantaran proyek pembangunan toko tersebut diduga telah mengurug got yang berada di depan toko secara sembarangan. Bahkan material yang menutupi got juga tidak dibersihkan sehingga membuat aliran air menjadi mampet.

“Itu proyeknya gimana sih. Gotnya ditutup jadi airnya tergenang dan tidak bisa mengalir,” ujar salah satu warga. Akibat got yang tertutup tersebut dikhawatirkan akan menjadi penyebab banjir ketika hujan deras. “Kalau airnya tidak mengalir, pas hujan deras bisa jadi banjir,” katanya.  

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Bupati Adi Arnawa Hadiri Prosesi Ngodak Pelawatan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menjadi upasaksi dalam rangkaian Karya Ngodak Pelawatan Ida Sesuhunan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Rabu (25/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mahkamah Agung Ambil Sumpah Dewan Komisioner OJK Baru, Perkuat Stabilitas Sektor Keuangan Nasional

balitribune.co.id | Jakarta - Tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengucapkan sumpah jabatan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Sunarto berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadisparbud Bangli Tegaskan Pungutan Retribusi Kintamani yang Viral Adalah Resmi dan Sesuai SOP

balitribune.co.id | Bangli - Pungutan retribusi wisata Kintamani, Bangli kembali viral dan menuai pro-kontra. Pasalnya, pungutan retribusi dilakukan di badan jalan. Menyikapi realita tersebut, Kadis Pariwisata Dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Dirgayusa angkat bicara. Mantan Camat Kintamani ini mengatakan bahwa petugas yang melakukan pungutan adalah petugas resmi Pemkab Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Shortcut 9-10 Terancam Mandek, Warga Pegayaman Tolak Ganti Rugi Lahan

balitribune.co.id I Singaraja - Pembangunan proyek jalan pintas (shortcut) titik 9 dan 10 yang melintasi Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, masih menyisakan persoalan pelik. Sejumlah warga pemilik lahan menyatakan keberatan dan menolak nilai ganti rugi yang ditetapkan pemerintah karena dianggap tidak adil dan jauh dari harapan.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Minta Pansus TRAP DPRD Bali Awasi Ketat Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster meminta DPRD Provinsi Bali, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP), untuk terus mengawasi alih fungsi lahan produktif yang semakin masif di Pulau Dewata.

Permintaan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-28 DPRD Bali, Rabu (25/3/2026), sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.