Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satpol PP Tindak Proyek Pembangunan Toko di Jalan Tukad Unda

Bali Tribune/Anggota Pol PP menertibkan proyek pembangunan ruko di Jl Tukad Unda.

balitribune.co.id | DenpasarSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bergerak cepat menanggapi keluhan warga terkait proyek pembangunan toko baru di Jalan Tukad Unda, Denpasar. Satpol PP Denpasar langsung turun ke lapangan dan menindak tegas pemilik proyek karena terbukti mengurug got secara sembarangan.

“Tim sudah lakukan pengecekan di lapangan dan ternyata benar gotnya diurug. Untuk itu kami sudah atensi penertibannya untuk ditipiring,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Denpasar Dewa Anom Sayoga, Kamis (28/3). Selain mengurug got, ternyata bangunan tersebut juga belum memiliki IMB.

“Saat tim turun, pihak pemilik tidak bisa menunjukan IMB. Katanya IMB masih dalam proses. Saat ini yang bersangkutan masih kita periksa untuk kelengkapan izinnya,” ujarnya. Mengingat hal tersebut, pihaknya mengaku akan memberi sanksi tegas dengan sidang tipiring.

“Niki masih dalam proses penyidikan/pemberkasan. Katanya besok pemilik akan menunjukan kelengkapan izin membangun proyeknya. Kalau tidak bisa menunjukkan izin, sidang tipiringnya bisa dilangsungkan di PN Denpasar rabu depan,” ujarnya.

“Adapun pasal yang dikenakan untuk yang bersangkutan yakni Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Perda No 5 tahun 2015 tentang Bangunan Gedung,” tambahnya. Seperti diketahui proyek pembangunan toko baru di Jalan Tukad Unda dikeluhkan warga.

Warga mengeluh lantaran proyek pembangunan toko tersebut diduga telah mengurug got yang berada di depan toko secara sembarangan. Bahkan material yang menutupi got juga tidak dibersihkan sehingga membuat aliran air menjadi mampet.

“Itu proyeknya gimana sih. Gotnya ditutup jadi airnya tergenang dan tidak bisa mengalir,” ujar salah satu warga. Akibat got yang tertutup tersebut dikhawatirkan akan menjadi penyebab banjir ketika hujan deras. “Kalau airnya tidak mengalir, pas hujan deras bisa jadi banjir,” katanya.  

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Gerebek Gudang Pengoplos Gas LPG di Subagan, Polres Karangasem Amankan Tersangka dan Puluhan Tabung Gas

balitribune.co.id I Amlapura - Menyikapi keresahan masyarakat sekitar yang mencurigai aktifitas ilegal di salah satu gudang di wilayah Kelurahan Subagan, Karangasem, anggota Sat Reskrim Polres Karangasem kemudian melaksanakan penyelidikan di sekitar lokasi gudang tersebut, dan pada Rabu (22/4/2026) anggota pun bergerak melakukan penggerebekan di gudang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Badung Tertibkan Parkir Liar di Jalan Siligita

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya parkir liar di Jalan Siligita dan Jalan Pratama, Kecamatan Kuta Selatan. Penertiban dilakukan pada Rabu (22/4/2026) guna mengatasi gangguan kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Ny. Antari Jaya Negara Hadiri Kreativitas Anak dan Pendidikan Serangkaian Gebyar PAUD

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda PAUD Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara menghadiri sekaligus meninjau lomba kreativitas anak dan pendidikan PAUD Kota Denpasar dalam rangka Gebyar PAUD Kota Denpasar 2026 yang diikuti gugus PAUD se-Kota Denpasar, di panggung selatan Lapangan Lumintang Denpasar, Kamis (23/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Disperindag Denpasar Tera Ulang Timbangan Pedagang

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar melalui UPTD Metrologi Legal melaksanakan tera ulang alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) di Pasar Badung, Kamis (23/4/2026). 

Kegiatan yang berlangsung sejak 20 - 24 April 2026 ini menyasar ratusan pedagang guna menjamin keadilan transaksi jual-beli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.