Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Lagi Korban Jaringan Tiongkok Melapor

Korban penipuan dengan modus gendam didampingi keponakannya saat mendatangi Satreskrim Polres Jembrana, Jumat kemarin.

BALI TRIBUNE - Setelah tujuh orang komplotan penipu dengan modus gendam atau hipnotis jaringan Tiongkok berhasil diringkus oleh jajaran Polres Jembrana Selasa (20/10) lalu, korbannya pun kini bertambah. Berdasarkan informasi yang diperoleh di Polres Jembrana Jumat (2/11), satu korban penipuan yang dilakukan komplotan pelaku yang sama juga mendatangi Satreskrim Polres Jembrana untuk memberikan keterangan mengenai kasus penipuan dengan barang bukti yang ikut diamankan di Polres Jembrana.  Berdasarkan informasi dari sumber yang enggan dikorankan, korban tersebut merupakan seorang wanita usia 70 tahun yang beralamat di Renon, Denpasar. Kedatangan wanita ini didampingi keponakannya yang juga selaku penerima kuasa dari korban. Wanita ini  diketahui merupakan pemilik barang bukti dua emas batangan dengan berat total 2 Kg serta perhiasan emas yang turut diamankan saat penangkapan terhadap pelaku oleh jajaran Satreskrim Polres Jembrana, Selasa lalu di salah satu vila di sekitar Taman Ujung, Seraya, Karangasem.  Hingga Jumat sore, wanita ini masih tampak memberikan keterangan kepada Penyidik Unit II/Tindak Pidana Ekonomi Satreskrim Polres Jembrana. Wanita ini mengaku menjadi korban penipuan dengan modus yang sama seperti yang dialami oleh korban Sulastri (69) asal Banjar tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Mendoyo. Wanita yang diketahui keturunan Batak ini juga bertemu dengan komplotan pelaku penipuan saat berbelanja seorang diri di pasar. “Korban kena (tipu) Rabu (24/11) pagi saat belanja di Pasar Satria, Denpasar,” ungkap sumber ini.  Sesuai rekaman CCTV di Pasar Satria, Denpasar, saat itu wanita ini bertemu sekitar pukul 08.57 Wita. “Korban belanja ke pasar bawa mobil sendirian dan bertemu komplotan ini,” imbuhnya. Setelah berhasil mempengaruhi korban dengan berbagai sugesti di tengah keramaian pasar, pelaku menuntun korban untuk masuk mobil Toyota Rush putih yang dikemudikan pelaku dan mengajaknya pulang untuk mengambil harta dan barang-barang berharganya. Setelah itu korban diajak menuju ke salah satu bank di Renon, Denpasar.  “Korban diajak pulang mengambil perhiasan emas, permata dan juga dokumen bank. Karena korban punya safe deposit box emas batangan di bank, itulah yang diambil oleh korban yang sudah di bawah pengaruh sugesti untuk diserahkan kepada pelaku,” jelasnya. Korban baru sadar setelah diturunkan di pinggir jalan oleh pelaku dan barang berharganya ditukar dengan bungkusan koran berisi mie instan dan gula pasir kemasan. “Total kerugiannya itu sekitar Rp 3 miliar, belum lagi perhiasan dan batu permata,” paparnya.  Kasus penipuan yang dialami korban ini juga telah dilaporkan ke Polresta Denpasar. “Dihubungi dari Polresta Denpasar untuk mengecek ke Polres Jembrana,” tandasnya. Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi membenarkan adanya korban penipuan dengan modus gendam yang datang ke Polres Jembrana. “Sebelum beraksi di Jembrana, pelaku ini sudah beraksi di Denpasar dan wanita itu jadi korbannya juga. Pelakunya juga sama kelompok Tiongkok ini juga,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.