Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Pasien Positif Covid-19, Puluhan Staf Puskesmas I Denpasar Barat Dikarantina

Bali Tribune / LENGANG - Suasana di Puskesmas I Denpasar Barat nampak lengang pasca adanya satu orang pasien yang dirawat di puskesmas setempat dinyatakan positif Covid-19.

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 23 orang staf di Puskesmas I Denpasar Barat (Denbar) di Jalan Gunung Rinjani, Tegal Harum, Denpasar dikarantina. Karantina terhadap puluhan staf puskesmas ini merupakan buntut dari adanya satu orang pasien yang dirawat di puskesmas setempat dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil swabnya keluar, Senin (1/6).  Kepala Puskesmas I Denbar, dr. Lina Muji Rahayu yang dikonfirmasi, Selasa (2/6) siang membenarkan adanya informasi seorang pasien yang dirawat di Puskesmas I Denpasar Barat positif Covid-19. Akibat adanya pasien positif Covid-19 tersebut, sebanyak 23 orang dari 59 orang staf di Puskesmas I Denpasar Barat  yang sempat kontak langsung dengan pasien harus menjalani karantina di rumah singgah maupun isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.  Selain itu dikarenakan banyak staf yang melakukan kontak langsung dengan pasien, maka pelayanan di Puskesmas I Denbar pun dibatasi. "Pasien ini dari Tegal Harum. Ini waktunya lumayan lama pasien ini kontrol ke Puskesmas kami, hampir sebulan. Sehingga banyak staf kami yang sempat kontak langsung sehingga untuk mengurangi resiko, pelayanan kami batasi. Puskesmas ini tidak ditutup, hanya pembatasan saja,” kata Rahayu. Meski pelayanan puskesmas tidak ditutup, namun jam pelayanan dibatasi hingga pukul 11.00 wita. Pelayanan Poliklinik Umum juga dipindahkan ke Puskesmas Denbar II  dan Puskesmas Denut II. Sementara untuk pelayanan imunisasi dan ibu hamil dipindahkan ke Puskesmas Pembantu Tegal Harum. Dikatakan, dari 23 staf yang sempat kontak tersebut, 3 orang merupakan dokter, 7 orang perawat, dan 13 orang staf lainnya. "Untuk bidan tak ada yang kontak, bidan semua aman,” katanya. 23 orang staf tersebut pun sudah menjalani swab tes yang pertama hari ini dan selanjutnya mereka menjalani isolasi mandiri maupun dikarantina di rumah singgah yang disediakan Pemkot Denpasar. “Yang di rumahnya memungkinkan dilakukan isolasi mandiri di rumahnya, kalau yang tidak (memungkinkan,-red) melakukan isolasi di tempat yang disediakan Pemkot Denpasar,” katanya. Untuk pembatasan pelayanan ini direncanakan dilaksanakan selama tujuh hari. Jika hasil swab tes kedua semua staf tersebut dinyatakan negatif, maka pelayanan akan kembali normal.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Diskop UKMP Badung Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha bagi UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP) Kabupaten Badung kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro melalui kegiatan bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Berusaha UMKM”.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu (11/6), bertempat di Ruang Rapat Cempaka Diskop UKMP, Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Bulan Bung Karno VII, Pemkab Tabanan Gelar Dharma Santi di Pura Luhur Batukau

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam rangka perayaan Bulan Bung Karno VII, Pemerintah Kabupaten Tabanan gelar Dharma Santi Nyepi Saka 1947 yang digelar di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, pada Selasa (10/6). Acara yang bertepatan dengan Purnama Sasih Kasadha tersebut dirangkaikan dengan persembahyangan bersama dan dihadiri langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Menjadi Katalisator bagi Ribuan Siswa Siap Menciptakan Masa Depan Berkelanjutan

balitribune.co.id | Jakarta - Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia menutup pelaksanaan tahun ketiga Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan pencapaian signifikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Tata Ruang dan Budaya Bali, DPRD Rekomendasikan Penutupan Proyek PT Stepp Up

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali mengungkap dugaan pelanggaran serius oleh PT Stepp Up Solusi Indonesia terkait pembangunan gedung di kawasan Pantai Bingin, Kabupaten Badung. Perusahaan tersebut ditengarai telah mendirikan bangunan yang melebihi batas ketinggian maksimal yang ditetapkan dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2023, yakni 15 meter dari permukaan tanah, tanpa izin khusus atau pengecualian hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Gelar Promo Spesial di Virtual Exhibition Honda Bali, Jangan Lewatkan!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama seluruh jaringan dealer resminya di Bali kembali memanjakan konsumen dengan penawaran istimewa melalui Virtual Exhibition Honda Bali. Program ini hadir untuk memudahkan masyarakat Bali memiliki sepeda motor Honda impian dengan beragam promo menggiurkan sepanjang bulan Juni 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.