Satu Unit Damkar Rusak Kembali Diajukan untuk Dilelang | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 19 Maret 2024
Diposting : 6 April 2022 06:06
SAM - Bali Tribune
Bali Tribune / MOBIL - Kondisi dua unit mobil damkar yang diajukan untuk lelang tahun 2021

balitribune.co.id | Bangli  - Dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Bangli sudah sejak lama tidak bisa beroperasi karena mengalami kerusakan yang cukup parah. Pada tahun 2021 ke dua unit mobil damkar tersebut diajukan untuk proses lelang . Satu mobil laku di lelang dan satu mobil lagi gagal lelang

Kabid Damkar Pemkab Bangli, Dewa Gede Wirawan mengatakan dua unit damkar yang diajukan lelang memang kondisinya rusak parah. Kedua mobil damkar merk merzy tersebut sudah beroperasi hampir 30 tahun lebih. “Karena usia beberapa komponen mobil ada yang rusak dan praktis mobil tidak bisa dioperasikan lagi,” ujarnya, Selasa (5/4).

Lanjut Dewa Gede Wirawan, pada tahun 2021 dua unit damkar tersebut diajukan untuk dilelang. Dalam proses lelang menggandeng pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara  dan Lelang (KPKNL) Singaraja .

Dari dua unit mobil damkar yang diajukan pelelangan, satu unit yang berhasil dilelang dengan harga Rp 49.950.000. Sedangkan satu unit lagi belum laku pada lelang tahun kemarin (2021, red). ”Kembali akan diajukan untuk lelang dan masih berproses,” ungkap Kabid asal Desa Tamanbali ini.

Disinggung jumlah armada damkar saat ini, kata Dewa Gede Wirawan untuk jumlah mobil pemadam sebanyak 3 unit dan 1 unit lagi mobil tangki untuk suplay air.

Disisi lain Kabag Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Bangli, I Nengah Karya Atmaja mengatakan dua unit mobil damkar yang diajukan untuk di lelang tersebut dari segi usia sudah sangat tua dan sudah layak untuk di lelang. ”Toh kalau di perbaiki tidak bisa optimal digunakan dan biaya perbaikan yang dibutuhkan juga lumayan besar,” sebutnya.

Menurut Karya Atmaja dalam proses lelang kemarin baru satu unit yang laku, sedangkan satu unit kembali diajukan untuk lelang.” Proses lelang berkoordinasi dengan pihak KPKNL Singaraja sebagai pelayanan penilaian dan pelaksanaan pelayanan lelang,” ungkapnya.