Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Satu Unit Damkar Rusak Kembali Diajukan untuk Dilelang

Bali Tribune / MOBIL - Kondisi dua unit mobil damkar yang diajukan untuk lelang tahun 2021

balitribune.co.id | Bangli  - Dua unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Pemkab Bangli sudah sejak lama tidak bisa beroperasi karena mengalami kerusakan yang cukup parah. Pada tahun 2021 ke dua unit mobil damkar tersebut diajukan untuk proses lelang . Satu mobil laku di lelang dan satu mobil lagi gagal lelang

Kabid Damkar Pemkab Bangli, Dewa Gede Wirawan mengatakan dua unit damkar yang diajukan lelang memang kondisinya rusak parah. Kedua mobil damkar merk merzy tersebut sudah beroperasi hampir 30 tahun lebih. “Karena usia beberapa komponen mobil ada yang rusak dan praktis mobil tidak bisa dioperasikan lagi,” ujarnya, Selasa (5/4).

Lanjut Dewa Gede Wirawan, pada tahun 2021 dua unit damkar tersebut diajukan untuk dilelang. Dalam proses lelang menggandeng pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara  dan Lelang (KPKNL) Singaraja .

Dari dua unit mobil damkar yang diajukan pelelangan, satu unit yang berhasil dilelang dengan harga Rp 49.950.000. Sedangkan satu unit lagi belum laku pada lelang tahun kemarin (2021, red). ”Kembali akan diajukan untuk lelang dan masih berproses,” ungkap Kabid asal Desa Tamanbali ini.

Disinggung jumlah armada damkar saat ini, kata Dewa Gede Wirawan untuk jumlah mobil pemadam sebanyak 3 unit dan 1 unit lagi mobil tangki untuk suplay air.

Disisi lain Kabag Protokol Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Bangli, I Nengah Karya Atmaja mengatakan dua unit mobil damkar yang diajukan untuk di lelang tersebut dari segi usia sudah sangat tua dan sudah layak untuk di lelang. ”Toh kalau di perbaiki tidak bisa optimal digunakan dan biaya perbaikan yang dibutuhkan juga lumayan besar,” sebutnya.

Menurut Karya Atmaja dalam proses lelang kemarin baru satu unit yang laku, sedangkan satu unit kembali diajukan untuk lelang.” Proses lelang berkoordinasi dengan pihak KPKNL Singaraja sebagai pelayanan penilaian dan pelaksanaan pelayanan lelang,” ungkapnya.

wartawan
SAM
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.