Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

touring
Bali Tribune / "CITY ROLLING - Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6)

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Dengan mengusung konsep kreatif dan stylish, para peserta melakukan city rolling yang dimulai dari titik kumpul di Astra Motor Cokroaminoto, menyusuri jalanan utama kota Denpasar dengan nuansa penuh warna dan ekspresi.

Kegiatan ini tak hanya menjadi ajang riding biasa, namun juga menjadi panggung ekspresi fashion para Scoopy Lovers. Para peserta mengenakan outfit cerah dengan nuansa earth tone dan pastel yang memberikan tampilan atraktif dan unik di jalanan. Tentunya, seluruh peserta tetap mengutamakan keselamatan berkendara dengan menggunakan perlengkapan safety gear standar sesuai kampanye #Cari_Aman dari Honda – meliputi helm, jaket, sarung tangan, celana panjang, dan sepatu.

Ngurah Iswahyudi, PIC Safety Riding & Community Promotion Astra Motor Bali, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar seru-seruan, tetapi juga membawa misi edukatif dan membangun semangat kebersamaan di antara komunitas pengguna Scoopy.

“Kami ingin menghadirkan wadah positif bagi para pengguna Honda Scoopy untuk mengekspresikan diri dengan gaya yang unik namun tetap berkendara secara bijak dan aman. Ini juga menjadi ajang mempererat hubungan antar anggota komunitas, serta membuka ruang bagi calon anggota baru yang ingin bergabung. Tetap kedepankan semangat #Cari_Aman dalam setiap aktivitas di jalan,” ungkapnya.

Scoopy Velocreativity berhasil menciptakan suasana menyenangkan dan penuh semangat, mencerminkan karakter Honda Scoopy yang fashionable dan modern. Selain riding, acara juga diselingi dengan sesi foto bersama, sharing antar komunitas, dan mini challenge yang menambah keseruan.

Dengan digelarnya kegiatan ini, Astra Motor Bali berharap bisa terus menghadirkan aktivitas yang relevan dan dekat dengan gaya hidup generasi muda saat ini – kreatif, ekspresif, dan tetap aman dalam berkendara.

wartawan
HEN
Category

Polres Bangli Serahkan Penanganan Bayi Terlantar ke Dinsos

balitribune.co.id | Bangli - Setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Bangli sejak tanggal 7 September 2026 kini  kondisi bayi terlantar yang ditemukan di Desa Songan, Kintamani  membaik dan telah dinyatakan sehat. Pihak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bangli akan segera mengirim bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke Dinas Sosial Provinsi Bali guna proses selanjutnya.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tuan Rumah Porprov 2027, Buleleng Siapkan 990 Atlet

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali tahun 2027 di mana Kabupaten Buleleng akan bertindak sebagai tuan rumah, persiapan matang mulai digeber. Untuk pertama kalinya dalam sejarah olahraga Buleleng, ajang Pra-Porprov tingkat kabupaten resmi digelar guna menyeleksi dan mematangkan atlet.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Semangat Krama Desa Adat Kuta Gelar Atma Wedana

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Kuta menggelar rangkaian Upacara Atma Wedana, Nyekah Kurung Nyatur Rebah, dan Upacara Manusa Yadnya (Mepandes/Metatah), Kamis (10/9/2026). Kegiatan ini dipusatkan di Bale Peyadnyan, Pura Segara, Kelurahan Kuta, dengan menghadirkan Ida Pandita Mpu Nabe Jaya Wijaya Nanda dari Griya Kutuh sebagai Yajamana Karya.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.