Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

SE Bupati Macan Ompong, Toko dan Pasar di Seririt Buka Sebelum Waktunya

Bali Tribune / Suasana Kota Seririt hari kedua sejak diberlakukan,banyak toko dan pelaku usaha tidak patuh pada jam buka sesuai SE Bupati Buleleng
balitribune.co.id | Singaraja - Wabah pandemi Covid-19 belum sepenuhnya dapat dikendalikan. Untuk memutus mata rantai penyebaran, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menerbitkan surat edaran (SE) gunanya mencegah agar tidak terjadi kerumunan sesuai Prtokol penanganan Covid-19.
 
Bupati menerbitkan surat nomor;02/satgas covid19/III/20, ditujukan ke Dirut PD Pasar dan Camat se Buleleng dan SE Bupati bernomor; 03/satgas covid19/III/2020,tentang pengaturan jam buka dan tutup toko konvensional dan modern serta pasar tardisional.
 
Hanya saja saat diberlakukan, SE itu terpantau macan ompong,karena faktanya sebagian besar pelaku usaha tidak patuh dg SE Bupati itu. Terutama jam buka sebelum waktu yg ditentukan di Kota Seririt, Senin (30/3).
 
Atas fakta itu, Camat Seririt I Nyoman Riang Pustaka, mengaku akan memperingatkan para pelaku usaha itu agar sepenuhnya mematuhi himbauan Bupati.
"Nggih, kita akan pantau lagi untuk ingatkan (agar mematuhi SE Bupati)," ujar Camat Riang Pustaka, Senin (30/3).
 
Sementara itu, sejumlah pelaku usaha dan pemilik toko mengaku memberi respek atas SE Bupati itu.Terlebih menyangkut keselamatan bersama. Hanya saja, soal ketentuan buka dan tutup yang diberi waktu hanya 4 jam membuat mereka pusing tujuh keliling. Selain tak memadai, mereka mengaku pendapatan tak mencukupi untuk membayar upah pegawai harian. Solusinya, kata dia, untuk sementara merumahkan pegawainya hingga kondisi normal kembali. 
 
"Waktu empat jam itu hanya efektif antara dua hingga tiga jam. Jelas merepotkan dan membuat income menurun drastis. Ya, untuk sementara pegawai toko saya rumahkan dulu sampai kondisi normal kembali," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Disperinaker Badung Genjot SDM Otomotif, Pelatihan Mekanik Sepeda Motor 2026 Ciptakan Tenaga Kerja Siap Pakai

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya di sektor otomotif melalui Pelatihan Mekanik Sepeda Motor Tahun 2026. Program ini dirancang untuk mencetak tenaga kerja terampil yang siap diserap industri maupun membuka peluang usaha mandiri.

Baca Selengkapnya icon click

Personil Damkar Klungkung Bantu Warga Buka Cincin yang Macet dengan Gerinda

balitibune.co.id I Semarapura - Luar biasa kerjaan personil Markas Komando (Mako) Pemadam Kebakaran Klungkung. Tak hanya melaksanakan aksi penyelamatan kebakaran, kali ini petugas juga membantu seorang mahasiswa bernama I Kadek Risky (23), asal Desa Talibeng, Kecamatan Sidemen, Karangasem, yang mengalami kendala cincin macet di jari manis tangan kirinya, Rabu (29/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hardiknas 2026, Disdik Tabanan Gelar Lomba Murid Berprestasi Tingkat SD dan SMP

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Lomba Murid Berprestasi tingkat SD dan SMP dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026. Kegiatan ini berlangsung di SMP Negeri 1 Tabanan pada Jumat, 24 April 2026, dan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.